Gambar : Humas Res Bantaeng |
BN-Online. Bantaeng - Waka Polres Bantaeng didampingi oleh Kabag Sumda menerima Rombongan Tour Kelembagaan Bagi Calon Duta Anti Korupsi Kab. Bantaeng bertempat di Aula Polres Bantaeng. Jumat. Dalam hal ini Polres bantaeng memberikan gambaran umum terkait mekanisme dan proses hukum dalam menangani tindak pidana korupsi. (25/11/2016)
“Mereka kami perkenalkan tentang tata cara atau mekanisme dan proses hukum tentang tindak pidana khususnya tindak pidana korupsi” Ucap WakaPolres, Kompol Suprianto Sik saat mendampingi para peserta.
Menurut Hasruddin HS, SH, Asisten Klinik Hukum UNHAS mengatakan bahwa ini merupakan rangkaian kegiatan Anti Corruption Fair 2016 dengan item kegiatan :
1. Penyuluhan Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Se-SMA Sederajat di Kab. Bantaeng
2. Pemilihan Duta Pelopor Anti Korupsi Kab. Bantaeng.
Selain itu, ditambahkan pula dimana para finalis di bawa tour kelembagaan ke Polres, Kejaksaan dan Pengadilan. Para finalis juga mendapat private class berupa kelas kecantikan bagi finalis wanita dari wardah cosmetic dan kelas akhlak untuk finalis pria seta adanya forum diskusi dari panitia dengan tema Hukuman Mati Bagi Koruptor.
Perserta sebanyak 20 siswa terdiri dari para pelajar tingkat SMA Sederajat dalam wilayah Kab Bantaeng. Kegiatan ini berkahir pada malam puncak, yaitu malam grand final pada Hari Sabtu 26 November 2016 di Balai Kartini Bantaeng. (ed)
Editor : Yaya