Minggu 25 Desember 2016 | 10:00 | Wita
BN Online, Kepulauan Selayar-Hasil rapat kordinasi yang telah di laksanakan pada 24 Desember 2016 di ruang rapat kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas lll kabupaten Bulukumba terkait pelarangan KM Lestari maju untuk tidak memuat penumpang lambat di sosialisasikan mengakibatkan ratusan penumpang terlantar padahal sehari hari KM Lestari maju milik PT.Lestari maju memuat penumpang, namun tercatat 25 Desember 2016 telah dilarang memuat penumpang dengan alasan kapal tersebut belum memiliki izin memuat penumpang sehingga yang dapat di muat hanya kendaraan memuat barang.
Puluhan Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan yang juga terdaftar sebagai penumpang KM.Lestari maju memprotes kebijakan Kepala kantor unit penyelengara Pelabuhan (KUPP) kelas lll Selayar karena perjalanan harus menunggu pemberangkatan kedua pada Minggu sore 25 Desember 2015.
Atas protes LMP Bulukumba dan Sulsel tersebut akhirnya KUPP kelas lll Selayar membuka pelayanan dengan memberangkatkan secara terpaksa dari pamatata Selayar ke Bulukumba walaupun sempat pelayanan tertahan selama sejam.
Ketua LMP Kabupaten Bulukumba,Irwan Natsir mengatakan seharusnya penyelenggara Pelabuhan kelas lll Selayar mengedepankan pelayanan penumpang yang sudah berada sejak pagi di Pelabuhan jangan mempertahankan aturan yang di keluarkan tanpa sosialisasi terlebih dahulu yang mengakibatkan penumpang di rugikan.
Diharapkan penyelenggara Pelabuhan di Selayar dan Bulukumba harus menyelesaikan masalah Pelabuhan dengan cara yang diatur oleh undang-undang perhubungan tanpa merugikan masyarakat atau penumpang.
LAPORAN : BN | SUL-SEL | DNY
EDITOR : BN | SUL-SEL | AA