Kamis | 13 April 2017 | 14:30 | wita
BN Online.Makassar-Farid Mamma, SH.MH selaku Kuasa Hukum Dra.Hj.Marauleng menempuh jalur hukum, terkait kelakuan bu upi dan suaminya Ipda Muslimin beserta aco yang secara bersama-sama hadir dirumah tersebut, yang mana telah melakukan pencoretan rumah Dra.Hj.Marauleng sehingga membuat perasaan yang tidak menyenangkan.
Farid Mamma, SH.MH selaku kuasa hukum Dra.Hj.Marauleng melaporkan Upi beserta orang-orang yang terlibat didalamnya, yang mana tanpa sepengetahuan sedikitpun dari pemilik rumah Dra.Hj.Marauleng sehingga sertifikat rumah atas namanya tersebut tergadaikan ke Bu Upi.
Dra.Hj.Marauleng mengatakan sangat mengganggu dirinya dan membuat perasaan tidak menyenangkan tersebut, dimana Bu Upi beserta suami dan anggotanya melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan, karena tanpa sepengetahuan darinya sertifikat atas namanya tergadaikan, rumah dicoret-coret tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku diNKRI.Tuturnya
Menindak lanjuti hal tersebut selaku Kuasa hukum Farid Mamma, SH.MH, membawa ibu Dra.Hj.Marauleng beserta suaminya ke Polrestabes Makassar Bag.Paminal untuk membuat laporan terkait kejadian ini, Diterima dengan baik oleh Kanit Paminal Kompol Sattu Salisi. SH.MH, melalui anggotanya:
1.Dra.Hj.Marauleng diperiksa oleh Pak Fattah Anggota Paminal.
3.H.Jamaluddin diperiksa oleh Pak Hendri Anggota Paminal.
3.Muh.Yasin Ketua Investigasi LSM BIDIK-SIB selaku saksi diperiksa oleh Pak Jamaluddin Anggota Paminal.
Farid Mamma, SH.MH mengatakan sementara ini, kami selaku kuasa hukum melaporkan ke Polrestabes Makassar Bagian Paminal dengan Motto (Akurat, Waspada, Efektif) mengenai perbuatan yang tidak menyenangkan, melanjutkan ke Reskrim mengenai penipuan yang dilakukan Arif bersama temannya, yang mana itu sangat merugikan ibu Dra.Hj.Marauleng selaku Pemilik sah rumah tersebut dan sertifikat atas namanya.
Farid Mamma, SH.MH menambahkan ini adalah perencanaan dan siasat licik Arif kemungkinan besar ada pihak-pihak yang lain ikut serta dan melakukan penipuan berencana, yang mana untuk menguntungkan diri sendiri dan pihak-pihak tertentu, pada intinya semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku diNKRI.pangkasnya
Penulis | BN Sulawesi-Selatan | Edhy
Editor | BN Sulawesi-Selatan | AA