Senin, 01 Mei 2017 | 09:030 | Wita
BN Online, Makassar---Dalam aksi buruh akan menuntut tiga hal. Tuntutan buruh pertama adalah penghapusan buruh kontrak dan magang karena dinilai sebagai praktik perbudakan modern yang tidak memberikan kepastian kerja dan masa depan pada buruh.
Ribuan buruh Sulsel turun ke jalan untuk menyuarakan perbaikan nasib pada peringatan hari buruh se-dunia alias May Day 2017 pada Senin, 1 Mei bertempat di FlyOver jalan Urip.Sumaharjo Kota Makassar
Dalam aksi buruh akan menuntut tiga hal. Tuntutan buruh pertama adalah penghapusan buruh kontrak dan magang karena dinilai sebagai praktik perbudakan modern yang tidak memberikan kepastian kerja dan masa depan pada buruh.
Selanjutnya, buruh menuntut jaminan sosial, khususnya jaminan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat serta jaminan pensiun buruh yang disamakan dengan PNS, yakni 60 persen dari upah akhir.
Salah satu tuntutan utama mereka adalah pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Regulasi tersebut dianggap biang kerok munculnya upah murah bagi buruh.
"Kami menuntut pencabutan PP 78 Tahun 2015 karena tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan di mana upah ditetapkan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sungguh, aturan tersebut sangat merugikan buruh karena tidak sesuai kondisi di lapangan," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel Basri Abbas kepada BN Online, di Makassar.
Dalam aturan terdahulu, Menurut Basri, aturan lama sebelum terbitnya PP 78/2015 lebih pro-buruh.penetapan upah tidak mengacu pada besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tentunya berbeda-berbeda di tiap daerah. Perwakilan dari serikat pekerja pun dilibatkan dalam survei pasar dan daya beli sebagai salah satu pertimbangan penetapan upah minimum.
"Saat ini, upah buruh tidak berbanding lurus dengan daya beli," keluhnya.
Basri mengimbuhkan imbas penerapan PP 78/2015 sudah dirasakan buruh Sulsel tatkala penetapan upah minumum provinsi pada tahun ini. Untuk kali pertama dalam sejarah, upah pekerja di Sulsel hanya naik delapan persen. Sebelumnya, rata-rata kenaikan upah pekerja di Sulsel berkisar 10-15 persen.
"Kami menolak keras upah murah untuk buruh," tegasnya.
Tuntutan terakhir adalah menuntut pencabutan PP 78 Tahun 2015 untuk upah yang layak.
Dalam aksi peringatan May Day pada 1 Mei, Basri mengatakan pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan sejumlah serikat buruh di Sulsel. Setidaknya ada sekitar 5.000 buruh yang siap bergerak melakukan aksi demonstrasi. Tiap kali peringatan May Day, Basri mengaku sebenarnya menginginkan menjadi hari libur bersama keluarga. Tapi, belum tuntasnya permasalahan buruh memaksa pihaknya untuk turun ke jalan.
"Seandainya tidak ada masalah, buruh ingin menikmati Mayday dengan liburan bersama family. Seharusnya diluangkan untuk bersenang-senang, tapi karena kondisi seperti ini yang membuat para buruh harus berteriak menyuarakan tuntutannya untuk perbaikan nasib," terang Basri.
Lebih jauh, Basri menegaskan aksi buruh pada May Day merupakan aksi damai. Karena itu, pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan internal serikat pekerja guna memastikan tidak ada penyusup. Basri melanjutkan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan aparat kepolisian untuk mengawal aksinya.
Sementara itu Said salahSatu buruh perusahaan didalam Orasinya jika Aksi buruh pada hari Ini 1 mei disebut sebagai peringatan. “Jika aspirasi kami tidak didengar, November nanti kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” tegasnya dengan lantang.(*)
Editor : BN | Sulsel | Dny