Rabu, 24 Mei 2017

4 Saksi Membenarkan Kalla Diancam dan Hendak Ditebas Lehernya Oleh Calenda

Tags

Rabu, 24 Mei 2017 | 13:30 | Wita


BN Online, Gowa---- Sidang perkara tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh terdakwa Calenda bin gising (60) terhadap korban Kalla (28) digelar, siang tadi. Dengan agenda mendengarkan keterangan dari para saksi, di Pengadilan Negeri Sungguminasa. Rabu, (24/5/2017).

Kalla korban pengancaman itu menghadirkan 4 saksi yang menyampaikan keterangannya bahwa korban saat itu benar mau ditebas lehernya dan melihat langsung di lokasi kejadiannya.

Salah satunya, saksinya, M. Rusli, mengatakan memang benar, saat itu Kalla diancam dan hendak ditebas lehernya oleh Calenda, tetapi Kalla menghindar dari sebilah parang itu.

"Persoalannya itu, gara- gara tanah yang mau diukur, dan saya sebagai bhabinkamtibmas dipanggil oleh Kalla untuk keamanannya, karena desa Manuju, wilayah saya," ucapnya kepada hakim ketua, Rusdhiana Andayani.

Sementara dari 3 orang saksi yang ditanya oleh hakim ketua dan hakim anggota juga sama, jawabannya diancam dan melihat Kalla mau ditebas lehernya dengan sebilah parang.

Kalla juga menyampaikan kepada hakim ketua, Yani, andaikan saya tidak menghindar, leherku sudah dikena parang yang Calenda gunakan.

Sementara Calenda, membenarkan parang yang dihadirkan di meja persidangan, sebagai barang bukti itu adalah parangnya.

"Benar, memang itu parang saya, yang saya bawa pergi di kebun," akunya kepada hakim ketua.



Penulis : BN | Gowa | Shanty

Editor   : BN | Sulsel | Dny


News Of This Week