Selasa, 23 Mei 2017

Berkas Ijasah Palsu Anggota DPRD Takalar, Sudah dilimpahkan Ke Pihak Kejaksaan.

Tags




Tim LBH Rakyat Indonesia

BN Online, Takalar----Setelah Beberapa Tahun Kasus Penggunaan Ijazah Palsu di Kabupaten Takalar yakni salah satu anggota DPRD Takalar Dari Praksi PDIP Amiruddin Mami akhirnya Menemui Titik Terang.

Saat Kuasa Hukum Terlapor dari Kantor  Hukum LBH Rakyat Indonesia Ronal Efendi Mengungkapkan bahwa Berkas Tersangka Amiruddin Mami sudah dilimpahkan Ke Pihak Kejaksaan Takalar sejak Senin 22 Mei 2017 Kemarin. Setelah Sekian Lama Akhirnya Pihak Polres Takalar Melimpahkan Berkas ke pihak kejaksaan Takalar.

Ronal Menambahkan Bahwa kasus ini sejak tahun 2013 Lalu dan baru dilimpahkan ke Pihak kejaksaan Takalar kemarin Satu kesyukuran Besar atas Kerja-Kerja Tim Sehingga berkas Bisa dilimpahkan Saat ditemui Media Zonamerah.Co.

"Kami tetap akan melakukan Monitorin terkait Persoalan Ini dan Kami akan mengawal sampai si pengguna ijazah palsu bisa dibuktikan tindakan pidananya " Ujar Ronal.

Ronal menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan Takalar untuk mempertanyakan berkas Amiruddin Mami dan pihak kejaksaan telah membenarkan bahwa berkasnya sudah berada dikantor kejaksaan.

"Kami mengingatkan agar jangan coba-coba bermain diperkara ini karna kami tidak akan segan-segan melakukan upaya-upaya yang kami anggap benar " Tegasnya.


  (Dny)


News Of This Week