Senin, 22 Mei 2017

Dana PUAP Kecamatan Bontomarannu Dipertanyakan

Tags

Senin, 22 Mei 2017 | 14:30 | Wita



BN Online, Gowa---- Penyaluran dana Pengembangan Usaha Agrobisnis Pertanian (PUAP) kabupaten Gowa, melalui Kementerian Pertanian sejak tahun 2010 sebanyak Rp. 100 juta per Desa, hingga saat ini tidak jelas Laporan Pertanggung Jawabannya (LPJ).

Salah satunya yang disampaikan oleh Kepala desa Romangloe, Muh.Azis dg Nai, dana PUAP nya belum dibuatkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), karena dia tidak tahu, harus pertanggungjawabkan fisiknya, seperti apa, sementara dananya tidak pernah dicairkan.

"Dana PUAP Rp. 100 juta, untuk desa Romangloe tidak pernah cair, jadi sampai sekarang, saya tidak pernah buat LPJ," ungkapnya kepada Bidik Nasional, Senin(22/5/2017).

Sementara Kacadis Bontomarannu, Nur, yang dikonfirmasi menyampaikan dia tidak tahu juga, kalau dana PUAP desa Romangloe, tidak cair sampai sekarang dan ia juga lupa tahun berapa kegiatan PUAP tersebut.

Nur juga menyampaikan pihaknya kini tengah menunggu LPJ dari beberapa desa yang belum menyelesaikan LPJ.

"Kalau kita mau jelasnya, konfirmasi di Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), karena dananya masuk di rekening Gapoktan," ujarnya.



Penulis : BN | Gowa | Shanty

Editor   : BN | Sulsel | Dny


News Of This Week