Rabu, 24 Mei 2017

Kalla Korban Pengancaman Kecewa Dengan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa

Tags

Rabu, 24 Mei 2017 | 14:30 | Wita


BN Online, Gowa---- Didalam sidang kasus pengancaman yang terjadi pada korban Kalla, perkara ini menuai rasa kecewa dengan Hakim ketua, Andayani, karena Kalla merasa dipaksa dan ditekan untuk memaafkan Calenda.

Tak selayaknya, hakim ketua berkata seperti itu, karena diduga ada berpihak kepada si terdakwa Calenda.

Usai semua saksi diminta keterangannya oleh hakim ketua, disela itu Andayani menyampaikan kepada Kalla agar memaafkan Calenda yang sudah tua itu, karena dilihat dari kondisinya yang sudah tua.

"Bagaimana kamu tidak kasihan dengan Calenda, kita disini pakai hati nurani dan prikemanusiaan saja, " tanya hakim ketua  kepada Kalla.

Andayani juga mengatakan, tetapi itu terserah dari kamu, apabila kamu memaafkan Calenda, proses hukumnya tetap akan berjalan sesuai dengan prosedurnya.

Sementara Kalla didalam persidangan, menolak mau memaafkan Calenda, dia akan tetap lanjut perkaranya sampai selesai.

Sontak hakim ketua, Andayani, terbawa emosi, itu terserah dari kamu, kalau memang tetap lanjut, ucapnya disejumlah tamu undangan yang hadir.

Kalla yang dikonfirmasi oleh Bidik Nasional, menyampaikan keberatan kepada hakim ketua, karena merasa ditekan dan dipaksa untuk memaafkan Calenda.

"Saya tidak akan memaafkan si Calenda, kasusnya tetap dilanjut sampai dia dihukum," geramnya dengan muka emosi pula.



Penulis : BN | Gowa | Shanty

Editor   : BN | Sulsel | Dny


News Of This Week