Minggu, 14 Mei 2017 | 14:00 | Wita
BN Online, Makassar----Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia Sulawesi selatan memberikan mandat atau kepercayaan kepadaIshak Kr Makka Putra Jeneponto pada hari Minggu Tanggal 13 Mei 2017 untuk membentuk kepengurusan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba periode 2017-2022 yang di tanda tangani oleh Andi Nur Alim sebagai Ketua dan Djaya Jumain sebagai Sekretaris.
Humas LMPI Sulsel,Harmoko Sp, mengatakan pembentukan Satgas Anti Narkoba adalah Lembaga yang di bentuk dibawa Komando Lembaga Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia yang khusus konsentrasi pada pencegahan , penggunaan dan peredaran Narkoba di Indonesia khususnya di Sulawesi selatan.
Pembentukan Satgas Anti Narkoba adalah tindak lanjut dari deklarasi Satgas Anti Narkoba Laskar Merah Putih Indonesia Sulawesi selatan .
Di malino Kecamatan Tinggi Moncong Kabupaten Gowa pada 21 Agustus 2016 dan rekomendasi dari Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih Indonesia pada 29 April.2017. ungkap harmoko.
"Keberadaan Satgas Anti Narkoba LMPI Sulsel nantinya akan melakukan kordinasi dengan Pemerintah, Tni, Polri dan Badan Narkotika Nasional yang berkedudukan di Sulawesi selatan dalam menjalankan program kerja nantinya",tutup Harmoko.(*)
Editor : BN | Sulsel | Dny