Kamis, 04 Mei 2017 | 14:00 | Wita
BN Oline, Jeneponto---Karena mengancam pakai samurai, terhadap emmang(28) anak tetangganya BTN Roamanga Kecamatan, Binamu, oknum Kabid sarana dan prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jeneponto, Fausi Karsil ditahan disel Polsek Binamu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Binamu AKP Abd. Rachim kepada Bidik Nasional Online, Rabu, 4 Mei 2017 tadi siang."saudara Fausi karsil telah kita tahan dipolsel Binamu, karena bukti awal dia melakukan pengancaman terhadap korban memang, setelah kita gelar perkara dipolres Jeneponto,selasa 3 mei 2017,kita langsung tahan disel Polsek Binamu" ungkap Abd. Rachim.
Dia menjelaskan Karsil panggilan akrab Fausi, melanggar pasal pengancaman dengan samurai, ditambah dengan uu darurat Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kronologis kejadian yang menimpa karsil, berawal, saat mengancam emmang anak tetangganya dengan samurai terhunus langsung meletakkan samurainya keleher dan perut korban, sekitar minggu lalu. Sekedar diketahui bahwa korban tak mau damai dan mecabu laporannya sehingga Karsil dijebloskan kesel tahanan Polsek Binamu.
Penulis : BN | Jeneponto | Agus Munte
Editor : BN | Sulawesi selatan | Dny