Selasa, 16 Mei 2017

SKB Jeneponto Berbenah

Tags


Senin, 15 Mei 2017 | 14:00 | Wita


         Kepala sanggar kegiatan belajar (SKB)                               Hj.sridiana Marzuki.


BN Online, Jeneponto----- Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Satuan Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Hj. Sridiana Marsuki, mengatakan atas keputusan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini SKB telah disetarakan dengan Satuan Pendidikan.

Statusnya saat ini seperti halnya satuan pendidikan yang lainnya, hanya SKB bergerak di pendidikan Non Formal yang melaksanakan Program Keaksaraan Fungsional (KF), PAUD dan Paket, A, B dan C. serta program Kursus Wirausaha.

Hal itu diungkapkan, Kepala SKB Jeneponto Hj. Sridiana Marsuki saat konsultasi administrasi kepegawaian di Kantor BKPSDM, Senin (15/5/2017).

Saat ditanya wartawan, apakah ada hambatan dan kendala yang dihadapi terhadap berubahnya status SKB, dia katakan hampir tidak ada kendala sebab kegiatannya hampir sama hanya yang berubah status organisasi.

Namun dia tidak pungkiri bahwa di SKB Jeneponto masih membutuhkan tenaga SDM khususnya Pamong Belajar untuk memenuhi kuota pada aturan yang berlaku, ungkapnya.

Penulis : BN | Jeneponto | Agus Munte
Editor   : BN | Sulawesi Selatan | Dny


News Of This Week