Minggu, 04 Juni 2017

Korban Pengeroyokan, Seorang Siswa di Gowa Lapor 6 Remaja ke Polres Gowa

Tags

Sabtu 03 Juni 2017 | 14:00 | Wita

BN Online, Gowa----Fachrul seorang siswa sekolah menengah kejuruan di Kecamatan SombaOpu Kabupaten Gowa dengan di dampingi oleh orang tuanya melaporkan hamzah, dan 5 orang rekan lainnya karena pengeroyokan yang di lakukannya, mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian muka.

Fachrul mengatakan dirinya sepulang sekolah sekitar pukul 12.05 wita di cegat oleh 6 remaja yang di pimpin oleh Hamzah di depan kompleks Btn Gowa Lestari kelurahan Batangkaluku Kecamatan SombaOpu Kabupaten Gowa, ke 6 remaja tersebut,  memukul korban dengan cara meninju pada bagian kepala dan wajah korban yang mengakibatkan korban terluka.


"Saya kaget tiba-tiba saya di cegat saat ingin masuk kompleks perumahan dengan memukulku, padahal tidak ada masalah sebelumnya"ungkap Fahrul.

Syarifuddin Sila, orang tua korban yang mendampingi anaknya di Polres Gowa menyesalkan perbuatan pelaku sehingga Polisi di harapkan secepatnya  menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.


Korban melaporkan Hamzah Cs dengan berdasarkan laporan polisi drngan  nomor :LPB/496/VI/2017/SPKT RES GOWA pada Tanggal 3 Juni 2017, dimana pelaku di kenakan pasal 80 no.35 tahun 2014, tentang perubahan atas uu RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)





Editor : BN | Sulsel | Dny


News Of This Week