BN ONLINE.MAKASSAR,- Eksekusi lahan di Jl. Gunung Merapi kecamatan Ujung Pandang berakhir bentrok. Ratusan warga terlibat perang batu dengan aparat Polrestabes Makassar, Senin (30/10/2017)
Usai pihak Pengadilan Negeri Kota Makassar membacakan putusan eksekusi lahan terhadap sebidang tanah dan bangunan seluas 676 meter persegi, aparat Kepolisian Polrestabes Makassar dan Polsek Ujung Pandang langsung bergerak mengosongkan lahan milik pengusaha Litha Brent itu. Sementara itu, warga menolak eksekusi lahan dengan melakukan lemparan batu sehingga bentrok pun akhirnya pecah.
Warga berusaha melempari Personil Polrestabes Makassar tepatnya Sat Sabhara Polrestabes Makassar dengan batu dan juga petasan. Kemudian para Personil Polrestabes Makassar menyisir tempat kejadian, ditemukan beberapa anak busur di tempat kejadian.
Dengan kesiapan para Personil Polrestabes Makassar yang mencoba menghalau warga dengan beberapa kali melepaskan gas air mata dan mengerahkan water canon untuk membubarkan warga yang terbilang anarkis.
Polisi berhasil mengamankan puluhan warga yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kericuhan yang bersembunyi di rumah warga sekitar Jl. Gunung Merapi.
Lahan yang awalnya dimiliki oleh Litha Brent tersebut dinyatakan pailit dan dilelang oleh pihak bank sesuai risalah lelang Nomor 1075/2015. Lelang itu pun dimenangkan oleh Fredi.
SUMBER | HMS POLRESTABES MKS
EDITOR | BN ONLINE SUL-SEL | AA