Senin, 16 Oktober 2017

Pemkab dan Dishut Bulukumba Kecolongan, Hutan Negara di Lego 6 Milyar

Tags



BN Online, Makassar----Sungguh Sangat di Sayangkan Apa yang telah terjadi di kabupaten Bulukumba..Hutan Negara yang Seharuanya di jaga guna kelangsungan hidup generasi bangsa malah di "Lego"  oleh oknum tak bertanggung jawab. Parahnya lagi,  pemerintah setempat dalam hal ini Pemkab dan Juga Dinas Kehutanan malah tidak tahu menahu hal tersebut.

Di konfirmasi melalui, via Whatssapp,  Kadis Kehutanan Kab.Bulukumba. Andi. Misbawaty Wawo, mengungkapkan bahwa Dinas Kehutanan sejauh ini masih dalam tahap investigasi karena hal ini perlu pembuktian dari Balai Penegakan Hukum di Makassar.

"Dalam hal ini kami masih dalam tahap investigasi,  tapi ini perlu pembuktian dari Balai Penegakan Hukum Makassar." ungkap A. Misba.

Dinas Kehutanan dan Pemkab. Bulukumba bahkan tidak tahu menahu tentang adanya transaksi yang telah terjadi antara oknum penjual dan pembeli lahan. "Kami masih dalam tahap investigasi adanya indikasi transaksi penjualan lahan." tambahnya.

Hasil penelusuran awak media, benar adanya transaksi jual-beli lahan hingga mencapai kisaran 6 Milyar lebih dengan adanya kwitansi transaksi,  bahkan oknum penjual lahan sudah menunggangi Mobil mewah merk Toyota Fortuner sebanyak 3 unit hasil dari penjualan lahan tersebut.


Menurut narasumber oknum berani melakukan penjualan hutan negara hanya berdasarkan SPPT,  dan pihak pembeli pun juga tidak akan berani melakukan transaksi tanpa adanya jaminan dari pihak-pihak tertentu dalam hal ini Pemerintah Setempat.

"Oknum tersebut hanya memegang SPPT yang menjadi alat untuk menjual lahan tersebut kepada pihak pembeli, dan tentunya pihak pembeli tidak berani melakukan transaksi pembelian apabila tidak ada jaminan dari pihak pemerintah setempat dalam hal ini Pemkab.Bulukumba" Papar sumber.

Dengan adanya kasus seperti ini pihak pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Kehutanan memilih mengamankan diri dengan menyerahkan proses peradilan kepada pihak yang berwenang "ini sudah masuk ke kejaksaan ndi.." tambah A. Misba.

Kepala Dinas Kehutanan juga telah di panggil oleh Bupati Bulukumba A. Sukri Sampewali terkait hal ini,  oleh karena itu pihak berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian Polda Sul-Sel untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (AM)



Editor : BN | Sulsel | Dny


News Of This Week