Senin, 23 Oktober 2017

Rampas HP Pelaku Curas Diringkus Polisi

Tags

BN ONLINE.MAKASSAR,-Personil Resmob Polsek Biringkanaya bersama Tim Khusus Polda Sulsel telah mengamankan dua lelaki pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).


Lelaki AG (16) warga Jalan Ir Sutami dan lelaki AL (16) warga Jalan Lantebung diamankan, Sabtu (21/10/2017) sekitar pukul 01.00 wita.


Keduanya diamankan berdasarkan laporan polisi LP/1219/X/2017/Biringkanaya tanggal 14 Oktober 2017. Tersangka masuk kedalam warung milik korban dan mengancam korban menggunakan senjata tajam lalu merampas HP milik Korban yang sementara dipegang.


Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin mengatakan, keduanya diamankan di Jalan Ir Sutami Makassar.


“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim gabungan Resmob langsung mendatangi dan mengamankan kedua tersangka”, Kata Kompol Burhanuddin.


Selanjutnya anggota lakukan pengembangan di wilayah Mattoangin Makassar untuk mencari barang bukti berupa HP dan busur yang diduga digunakan melakukan curas.


Resmob menyita barang bukti berupa satu sepeda motor supra GTR 150 warna hitam, satu buah HP merek vivo v 5 like warna gold dan tiga buah mata busur.


Hingga saat ini tersangka diamankan ke Polsek Biringkaanaya guna proses penyidikan lebih lanjut.


SUMBER | HMS POLRESTABES MKS
EDITOR | BN ONLINE SUL-SEL | AA


News Of This Week