Rabu, 01 November 2017

Hasan Sijaya Jadi Pemateri Tentang Sosialisasi Pajak di Kab.Bantaeng

Tags

Sosialisasi Pajak Motor dan Mobil
Hasan Sijaya Sebagai Pemateri

BN.Onlline Bantaeng, - Tunggakan pajak kendaraan bermotor di kabupaten Bantaeng, mencapai Rp7 miliar sepanjang tahun ini.


Tunggakan tersebut masih tercatat di unit pelaksana teknis pendapatan wilayah Bantaeng, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.


Hal itu diungkapkan Kepala UPT Wilayah Bantaeng Rosnidawati, ketika sosialisasi pajak daerah unit pelaksana teknis, pendapatan wilayah Bantaeng Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di gedung Koperasi Beringin jalan Andi Mannappiang, Rabu. 01.11.2017.


"

Peserta Sosialisasi Pajak  Kurang Lebih 100 Orang

Selama 2017 kabupaten Bantaeng menunggak pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat kurang lebih Rp7 miliar," kata Kepala UPT Wilayah Bantaeng, Rosnidawati.


Sementara Kepala Bapenda Sulawesi Selatan, diwakili oleh Kepala Bidan Pembinaan dan Pengawasan. Meminta masyarakat Bantaeng sadar untuk membayar pajaknya, apa lagi di zaman sekarang membayar pajak tidak di persulit lagi, bisa hanya menelpon bisa diantar jemput berkasnya. 


"Mari ki bayar pajak ta, kasi tahu ki keluarganya, tetanggata yang belum bayar pajak, bilangki sekarang tidak susah mi bayar pajak, menelpon maki saja berkas di jemput sama orang samsat," tutur Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Muh Hasan Sijaya. 


Dia melanjutkan, jika ada kendaraan baik roda empat maupun roda dua sudah tidak terpakai lagi (rusak berat) mohon di laporkan pada kantor samsat, lantaran kendaraan Jika tidak di laporkan akan menjadi tunggakan pajak terus menerus. 


"Untuk menghapus tunggakan pajak Kabupaten Bantaeng yang sebesar Rp7 miliar perlu memang kerja sama, kalau anda bekerja sendiri, saya yakin bahwa Kabupaten Bantaeng tidak bisa tercapai mimpi kita menjadikan kabupaten Banteng maju," katanya.

Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy


News Of This Week