Kamis, 16 November 2017

PLN Jeneponto, Deadline Utang Tunggakan PDAM Rp.500 Juta


Menajer Ranting PT.PLN Jeneponto, Ramlan Harahap


BN Online Jeneponto----Manajer ranting PT. PLN Persero kab. Jeneponto Ramlan Harahap,  mendeadline pihak perusahaan daerah air minum(PDAM) kab. Jeneponto, untuk segera membayarkan tunggakan listriknya PDAM sekitar Rp500 juta lebih, hingga 20 Nopember Tahun 2017.

Hal itu disampaikan Ramlan Harahap kepada BN online Jeneponto, via telpon sekitar jam 12.00 Kamis, 16 Nopember 2017.

Ramlan menegaskan jika tetap pihak PDAM belum menyelesaikan itu, maka pihak kami akan melakukan pemutusan permanen, ancamnya.

"Kami tadi pagi datang langsung ke plt direktur PDAM Yusuf Pakihi Kr Jarre, namun tidak ada dikantornya karena keMakassar, jadi kami belum ketemu membahas itu"
Plt tugas direktur PDAM yang ingin dikonfirmasi via telpon, sekitar jam 12.50.wita, namun hp berkali-kali dihubungi, namun hpnya non aktif, hingga berita ini ditayangkan hp Yusuf Pakihi belum aktif.(Agus Munte).



Editor : BN | Sulsel | Dny


News Of This Week