Selasa, 07 November 2017

Team Khusus Sek Tanete Riantang yang dipimpin AIPTU TAHIR telah mengamankan pelaku pelecehan anak di bawah umur

Tags

BN ONLINE.SULSEL,-Team Khusus Sek Tanete Riantang yang dipimpin AIPTU TAHIR telah mengamankan pelaku pelecehan anak di bawah umur, Pada hari Senin tanggal 6 November 2017 sekitar pukul 12.00 wita yang bertempat jl kesehatan kel.bajoe kec.tanete riattang timur kab.bone.


Adapun identitas pelaku yaitu muslimin bin Abdul.rahman yang berumur : 68 th, Pekerjaan pensiunan ,beralamat dijalan Kesehatan Kel.bajoe Kec.tanete riattang timur.


Adapun orabg tersebut diamankan sehubungan dengan laporan polisi No.pol.: lp / 263 / XI/ 2017/RES BONE / SPKT SEK TANETE RIATTANG tertanggal 5 november 2017 yg dilaporkan pada hari Minggu tanggal 05 Nopember 2017 sekitar 13.30 wita.


WAKTU KEJADIAN:
Hari Rabu tanggal 01 Nopember 2017 sekitar pukul 14.30 wita


TEMPAT KEJADIAN:
Jl.Kesehatan kel.Bajoe kec.Tanete riattang Timur Kab.bone


KORBAN:
Perempuan berinisial (AAT bin Darwis) ,umur 5 tahun, alamat Jl.kesehatan kel.Bajoe Kec.Tanete Riattang Timur Kab.Bone.


SAKSI KORBAN:
An.ANDI JIRANG Binti KARAENG DUNI,umur 27 tahun,Alamat Jl.Kesehatan Kel.Bajoe kec. Tanete riattang timur kab. Bone.


KRONOLOGIS:

Bahwa Pada hari dan tanggal tersebut diatas, telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual dibawa umur, dengan cara pelaku memanggil korban kemudian memberikan uang sebanyak Rp.2.000 (dua ribu rupiah) setelah itu pelaku membawa korban kerumah kosong yang ada di depan rumah pelaku.


Membuka celana korban, kemudian pelaku memasukkan jari telunjuk dan jari tengahnya ke lubang kemaluan korban, akibat kejadian tersebut korban merasakan sakit pada bagian kemaluannya.


Atas kejadian tersebut pelapor keberatan dan melaporkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.


Selanjutnya pelaku kami amankan di mapolsek tanete riattang, untuk di lakukan pengusutan lebih lanjut.


SUMBER | HMS POLDA SUL-SEL
EDITOR | BN ONLINE SUL-SEL | AA


News Of This Week