Sabtu, 09 Desember 2017

Kepala Desa Bontomanai Klarifikasi Pernyataan Dimedia

Tags



BN Online, Takalar----Adanya pemberitaan di salah satu Media Bulanan ( DR ) yang mengatakan bahwa Dana Desa sebesar 580 juta di desa Bontomanai Kec. Mangarabombang Kab. Takalar, Amblas di tangan kadesnya tidaklah benar.


Hal ini di bantah sendiri oleh Agus Salim, selaku kepala desa Bontomanai Kec. Mangarabombang, ketika awak media BN Online mengunjungi kantornya, Jum'at ( 08/12/17 ) guna mengkonfirmasi mengenai berita tersebut.


Menurut Agus apa yang di tuduhkan kepada dirinya semua itu tidak benar dan hanya mengada - gada dan bukan kali ini saja Media Bulanan ( DR ) itu, memberitakan dirinya yang tidak-tidak tapi sudah sering kali, cuma lucunya semua pemberitaan itu tampa konfirmasi terlebih dahulu.


Lanjutnya, semua pekerjaan yang di lakukan sudah sesuai juknis yang ada, serta anggaran yang di gunakan telah terpasang di papan bicara dana desa, jadi dari mana 580 juta itu.



Menurutnya, kedatangan Satgas dan Tim dari pusat itu, bukan untuk mencari kekurangan dan kesalahan di desa tapi kedatangannya di desa Bontomanai untuk di jadikan sampel percontohan mewakili kabupaten Takalar untuk Sulawesi Selatan.tandasnya.


Dan satgas ini bekerja sama dengan tim dari Provinsi, Bawasda, Kejaksaan dan juga Kepolisian dan dari hasil pengamatan mereka tentang item - item pekerjaan yang ada di desa Bontomanai, sudah sesuai dengan apa yang tertulis di papan informasi desa.


Ia pun mengapresiasi Satgas dana desa yang turun langsung mengecek beberapa waktu lalu, penggunaan dana desa di Kabupaten Takalar khususnya di Bontomanai dan melakukan pembinaan kepada kepala desa agar tidak menggunakan dana diluar aturan yang sudah ditetapkan.


"Untuk itu satgas bersama tim, membuatkan prasasti yang menandakan bahwa pekerjaan yang di lakukan memang ada, dan sudah sesuai juknis serta 9 paket pekerjaan sudah di anggap selesai". Pungkasnya.(Lkm/Wahyu).



Editor : BN | Sulsel | Dny


News Of This Week