Minggu, 14 Januari 2018

Tak se-Irama Panwaslu, Kasek Turatea Mundur


Kasek Panwaslu Kec.Turatea Jeneponto, Agussalim, S.Pd, mundur dari jabatannya.


BN Online Jeneponto----Pasca penetapan penerimaan panitia pengawas pemilu lapangan (PPL) yang diumumkan panwaslu kecamatan Turatea, pada Kamis sore tanggal 11 Januari 2018.


Terkait pengumuman itu, Kepala sekretariat (kasek) panwaslu kecamatan Turatea, Agussalim pada Jumat sore tanggal 12 Januari 2018 juga menyatakan diri mundur dari jabatannya selaku sekretaris panwaslu kecamatan Turatea.


Perihal pengunduran dirinya, Agussalim menyampaikan kepada BN Online, Jeneponto, Minggu 14 Januari 2018 kalau dirinya (Agussalim) mundur karena pihak panwaslu kecamatan Turatea yang diketuai Arifin Dacing, dan dua Pimpinan Ridwan Bani dan Bustanil Nassa, sudah tidak se irama dengan saya dalam hal penerimaan PPL.


"Saya mundur dalam jabatanku selaku kasek panwaslu kec Turatea karena,sudah tak se irama dengan teman-teman panwaslu dalam perekrutan PPL".


Soal pengunduran dirinya, Agussalim sudah sampaikan kepada kepala sekretariat kabupaten Jeneponto,St Meriam,nanti senin besok 15 Januari 2918 disampaikan secara tertulis agar lebih resmi.


Terkait pengunduran dirinya belum ada konfirmasi dari pihak panwaslu kecamatan Turatea.(Agus Munte).




Editor : BN | Sulsel | Dny


News Of This Week