![]() |
BN Online Bulukumba -- Sungguh bejad kelakuan Ahmad Spd alias Anker, yang melakukan persetubuhan, pemaksaan, penyekapan, dengan iming - imingi makan coto oleh si korban Sulfiani Binti Nurdin Umur 26 Tahun, anak yatim piatu dan keterbelakangan mental ( Cacat ).Selasa,13/03/2018.
Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Appaddemenge, Desa Taccorong. Kecamatan Gantarang. Kabupaten Bulukumba. Sulawesi Selatan
"Awal kejadiannya si pelaku memanggil sikorban kerumahnya untuk di iming imingi makan coto, terus dia ajak masuk dikamarnya setelah itu,sikorban ditutup mulutnya dengan tangan oleh pelaku", dan di ancam akan dipukul bahkan di bunuh kalau berteriak", kata kakak kandungnya Hairil Bin Nurdin saat di jumpai oleh media BN.Sul-Sel.dirumahnya Desa Taccorong.
Berulang kali si pelaku melakukan Persetubuhan dengan si Korban yang keterbelakangan mental, "pertama di dalam kamar pelaku saat istrinya tidak ada dirumahnya pada siang hari, kedua di pembuatan batu merah pada malam hari, ketiga dirumah mertuanya Ahmad Spd alias anker melakukan kembali di dalam Toilet (WC) pada siang hari dan ke empat dirumahnya kembali pada siang hari, saat istrinya sedang tidak ada dirumah"ucap Sulfiani Binti Nurdin.
"Pihak keluarga merasa keberatan atas tindakan pelaku Ahmad Spd alias anker dan meminta kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Bulukumba dan berharap kepada pelaku di hukum seberat beratnya", Kata Keluarga Korban Sofyan.
![]() |
Dan pihak korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bulukumba,pada tanggal 12 Maret 2018, berdasarkam Laporan Kepolisian Nomor LP/ 124/III/2018/SPKT Res Blk/ SulSel.
Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy