![]() |
Puluhan Massa Dari Celebes Law End Transpransi Datangi Kejati Prov.Sul Sel |
BN.Online MAKASSAR,- Puluhan Massa dari Celebes Law End Transparansi mendatangi kantor Kejaksaam Tinggi Prov Sulawesi Selatan meminta agar segera memproses terkait adanya SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) Fiktif yang dilakukan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Takalar , Senin, (12/3/2018).
Dalam orasinya, massa memprotes tentang adanya SPPD fiktif No 710 tanggal 19 Oktober 2017, dimana massa menduga ada permainan saat melakukan perjalanan dinas konsultasi dengan Sekjen pusat di Jakarta.
Dijumpai BN.Com Syarif Kordinator lapangan mengatakan, kedatangan kami kesini meminta agar kejaksaan tinggi segera memproses oknum anggota dewan yang terlibat berangkat saat perjalanan dinas ke jakarta.
Dimana kami menduga, lanjut Syarif, ada permainan, karna terdapat beberapa nama yang dicantumkan untuk mengikuti kunjungan kerja tersebut namun ternyata mereka tidak berangkat.
" Bahkan lebih mirisnya lagi, ada salah satu orang yang saat itu sedangkan terbaring sakit, namun namanya dicantum dalam Kunjungan kerja tersebut." beber Syarif.
Selain itu massa juga meminta agar kepada kejaksaan tinggi Prov. Sulsel untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus SPPD fiktif tersebut.
Penulis | BN.Online Makassar | Akbar Karca
Editor | BN.Online Sul-Sel | Edhy