BN Online, Soppeng----Satuan narkoba Polres Soppeng Menggelar Operasi KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) Oleh karena Itu Satuan narkoba polres Soppeng yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng IPTU Bambang Supriyadi Melaksanakan Kegiatan razia miras di wilayah Kecamatan Marioriawa dan Marioriwawo pada Minggu 22 April 2018 dimulai pada pukul 18.30 Wita.
Sementara Kasat Narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang Supriyadi Mengungkapkan hasil razia yang disita diantara dua Wilayah Kecamatan.yaitu sebagai berikut, 1. Kediama. BM , 39 Tahun,Alamat Panincong Kec.Marioriawa Kab.Soppeng
Barang bukti yang di amankan berupa :
* 9 botol Bir Bintang
* 4 botol Kecil Anggur Kolesom
* 1 botol Bir Hitam Merk Quinnes.
2. Kediaman PG ,51 Tahun, Almt Malekana Kec.Marioriwawo Kab.Soppeng
Barang bukti yang diamankan berupa :
* 20 botol Bir Bintang
* 34 botol Kecil Anggur Kolesom
* 45 botol Angker Bir
* 38 botol Topi Raja
* 18 botol Besar Anggur Kolesom
* 26 botol Lavor
* 23 botol Besar Bir Angker Stout
* 15 botol Kecil Bir Angker Stout.
3. Kediaman HR 37 tahun, Alamat Amessangeng Kec.Marioriwawo Kab.Soppeng
Barang bukti yang disita berupa :
* 82 botol Angker Bir
* 49 botol Bendi Star.
Adapun Barang bukti berupa Miras yang diamakan sebanyak total 364 botol yang di jual bebas tanpa ijin jual miras.
"Barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.Ungkap Kasat Narkoba Polres Soppeng, (Anwar Paturusi).
Editor : | BN Online | Dny