Selasa, 03 April 2018

Ketum Derak : Dalam Waktu Dekat Akan Lakukan Gugatan Class Aktion Terhadap 17 ASN dokter Spesialias



BN Online, Sulbar----Masih segar diingatan, kisru 17 dokter specialis RSUD Provinsi Sulbar, yang meninggalkan tugas bakal menuai masalah. Pasalnya dalam waktu dekat digugat di Pengadilan.


Hal itu, dkatakan Ketua Umum Dewan Rakyat Anti korupsi (Derak) Husaini. Dalam waktu tidak terlalu lama lagi akan melakukan gugatan Class Aktion terhadap 17 ASN dokter spesialias, yang telah meninggalkan tugas selama kurang lebih 4 bulan secara sepihak.


"Saat ini kami telah mempersiapkan gugatan dan melakukan komunikasi ke sejumlah pengacara baik dari penasehat Hukum internal derak maupun dari Lembaga bantuan hukum lainnya,  dan hingga saat ini sudah ada 5 pengacara menyatakan diri bergabung ke Derak," ujar Husaini Selasa 3 April 2018.


Husaini menyebutkan, salah satu Materi gugatan yang diajukan ke 17 dokter specialis, yang meninggalkan tugas sebelum masa perjanjian kerja dengan pemprov berakhir. Akan diminta mengembalikan uang negara 10x lipat  dari jumlah dana yang digunakan para dokter itu saat  pendidikan dokter spesialis, dan belum masuk kerugian lain.


Akibat Ke 17 dokter spesialis itu  meninggalkan tugas, menurut Husaini  berdampak buruknya pelayanan RSUD Sulbar.


Bahkan kata dia ada indikasi sejumlah dokter specialis menerima tunjangan ganda, ( double akuntin) dengan anggaran yang sama, yakni APBD.


Derak menilai dalam mekanisme pengunduran diri ke 17 dokter spesialis ini harus melalui mekanisme.


"kami mendesak Kemenkes  mencabut izin praktek dokter. Kalau ini di biarkan akan bisa juga terjadi di daerah lain, yang begitu gampang mundurkan diri, ada  aturan yang harus mereka penuhi,  tidak bisa secara sepihak mundur" tandas Husaini.


UU ASN lanjut Husaini cukup jelas yaitu 40 hari berturut-turut tidak menjalankan tugas dan tidak ada alasan yang jelas maka oknum ASN tersebut diberi sanksi pemecatan.(Yuni). 



Editor : BN | Sulselbar | Dny

News Of This Week