Rabu, 16 Mei 2018, 11.35. WITA
BN ON line Makassar- Untuk meningkatkan pelayanan cepat, efesien dan menghidari antrian bagi masyarakat yang ingin mengurus Visa / pasport, Omroh dan Haji saat ini kator Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan , Kantor Imigrasi kelas 1 Makassar telah menerapkan sistem antrian dengan menggunkan aplikasi Paspor ON Line.
Kepada Awak Media ini, rabu (16/5) di kantornya, Arief selaku Plt ULP Imigrasi kelas 1 Makassar mengatakan, penerapan sistem antrian paspor online ini merupakan salah satu cara mudah bagi masyarakat untuk menghindari antrian dan meningkatkan efesien waktu kapan dan dimanapun ia berada, selain itu juga untuk menghindari imige negatif dikalangan masyarakat.
Lanjut Arief katakan, bagi yang belum paham masyarakat bisa langsung datang ke-kantor imigrasi terdekat dan dapat juga melalui webside https:// makassar. imigrasi.go.id/ atau dapat mengunduh aplikasinya di play store, "Antrian Paspor Online" disamping itu saat pendaftaran Online ada beberapa petunjuk serta hal-hal yang perlu diperhatiakan yakni: Masukan alamat webside yang benar, pilih waktu kedatangan, kode booking /verfikasi kedatangan, harap datang 15 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan, serta membawa dokumen asli disertai foto copy A4.
" Jadi alur antrian paspor online sebanyak 15 poin tersebut sudah dapat diakses di aplikasi, tinggal kita menunggu kapan dan jam berapa kita datang untuk mengajukan permohonan dengan cepat dan efesien," terang Arief lebih dalam.
Arief, berharap dengan menggunaan sistim antrian online ini masayarakat bisa terbantukan karna mereka sendiri yang membutuhkan waktunya sesuai dengan jam kerja kantor, namun meski demikian tidak semua masyarakat yang paham dengan sistem ini, dan itu kendalanya. "Olehnya itu kami akan selalu mensosialisasikan-Nya, agar masyarakat dapat memahami serta mengaksesnya dengan mudah ," .Tutup Arief. (Dien)