![]() |
BN.Online Bulukumba,-- PT. Jasa Raharja Cabang Sulsel, bergerak cepat untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Bulukumba, Selasa, 15 Mei 2018. Lakalantas terjadi sekitar pukul 19.00 Wita, tadi malam, di Dusun Likukorong, Desa Bonto Nyeleng,Kecamatan Gantarang. Kabupaten Bulukumba.
Kecelakaan terjadi antara sepeda motor DD 5569 OI dengan sepeda motor Honda Kharisma tanpa nopol.
Informasi dari Jasa Raharja menyebutkan, kecelakaan berawal ketika sepeda motor Honda Kharisma tanpa nopol yang dikendarai H. Sakka Bin Sattu (55) dari arah barat ke timur bertabrakan dengan sepeda motor DD 5569 OI yang dikendarai oleh Akbar Bin Tallasa dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan tersebut, Akbar Bin Tallasa meninggal dunia sedangkan H. Sakka Bin Sattu mengalami luka-luka.
Mengetahui informasi tersebut, Jasa Raharja Sulsel melalui petugas Jasa Raharja Samsat Bulukumba, Rusly Syahruddin bergerak cepat mendatangi rumah duka untuk membantu ahli waris melengkapi dokumen administrasi.
Korban berhak mendapat santunan meninggal dunia Rp 50 juta, santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris korban yaitu istrinya yg bernama Hajrah.
Sementara untuk korban yang dirawat biayanya dijamin Jasa Raharja maksimal Rp20 juta,” kata Kacab Jasa Raharja Sulsel, Jahja Joel dalam rilisnya.Rabu 16 Mei 2018.
Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja Polres Bulukumba dalam hal penerbitan laporan polisi kecelakaan lalu lintas. Ia juga menyampaikan turut berduka cita atas musibah tersebut.
Jahja berharap uang santunan itu dapat meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.
"Kami harap uang santunan bisa meringankan beban keluarga korban, kami juga sampaikan turut berduka cita atas musibah ini,” tutup Jahja
Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy