![]() |
BN.Online Bantaeng,- Ratusan petugas gabungan mengikuti Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak di halaman Polres Bantaeng,Selasa 26 Juni 2018.
Apel Pergeseran Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Bantaeng, Akbp Adip Rojikan SiK. MH.
Petugas gabungan itu berasal dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, PANWASLU, PPS, KPU, pasukan BKO Brimob dan lainnya.
Dalam Amanatnya Kapolres berpesan, untuk anggota Pam TPS, wajib mengetahui dan tetap terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, petugas PPK, PPS, KPPS dan Linmas, mengawal surat suara dan kotak suara mulai dari pemugutan suara di TPS, penghitungan, sampai dengan pergeseran kotak suara dan surat suara ke PPK dan KPUD Kabupaten Bantaeng.
![]() |
Anggota pengamanan TPS juga wajib mengetahui situasi di wilayah yang diamankan dan melaporkan setiap perkembangan sekecil apapun yang ada di lapangan. setelah proses pemungutan suara, anggota pengamanan TPS , wajib memastikan surat suara dan kotak suara dalam keadaan aman sebelum dikirim ke KPUD Kabupaten Bantaeng.
"Adapun larangan yang wajib personel pengamanan dilapangan lakukan, yakni personel pengamanan tidak boleh memasuki areal pencoblosan, apabila personel akan memasuki areal pencoblosan harus mendapat Izin dari petugas KPPS. serta personel pengamanan dilarang mencatat hasil yang ada di TPS dan mendokumentasikannya, sekaligus tidak diperbolehkan mempengaruhi, membujuk dan menakuti masyarakat pada saat pemilihan," ungkap Kapolres Bantaeng.
Pada Apel Peregeseran Pasukan Pengamanan Pilkada 2018 di Polres Bantaeng, juga dihadiri oleh Bupati Bantaeng Prof. Dr. H. Nurdin Abdullah M.agr, Dandim 1410 Bantaeng Lerkol Kav. Nanang Siswoko, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Kepala Kejaksaan Bantaeng, Ketua Panwaslu, Ketua KPU, serta pejabat lainnya.
Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy