![]() |
BN.Online Bantaeng,-- Koordinator Tim hukum pasangan calon (Paslon),nomor urut 2, Zamzam saat konferensi pers di rumah perjuangan Sumaga’Na di Jalan Andi Mannappiang, Selasa.19.Juni 2018,terkait pemberitaan dimedia bahwa paslonnya telah di fitnah atas dugaan melibatkan salah satu oknum polisi yang bertugas di polres bantaeng,dengan inisial " B " dalam politik praktis.
“Semua yang disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut Tiga Ilhamsyah Azikin – Sahabuddin, Suardi itu semua tidak benar dan itu fitnah” Ucap ZamZam,Koordinator Tim Hukum.
Lanjut Zamzam," beberapa pernyataan yang telah dimuat oleh beberapa media pada hari senin kemarin,terkait simpatisan ilhamsah atas nama ikbal (23), dipaksa mengakui telah melakukan money politik dan diiming-imingi uang 1 juta rupiah, apabila mengakui bahwa dia telah melakukan money politik, dan melibatkan oknum polisi dalam politik praktis, dan diancam pakai pistol yang ditempel pada kakinya ikbal",tambahnya.
“Justru Oknum Polisi tersebut hanya membantu dari hal-hal yang tidak diinginkan oleh massa yang sebagian membawa senjata tajam (Sejam) tersebut,” terangnya.
Atas pernyataan yang telah dilakukan oleh tim hukum IlhamSah kepada media, dan berharap agar kiranya jangan menyampaikan apabila belum mengecek kebenarannya atau keabsahannya informasi tersebut.
“Saya minta kepada Tim Hukum IlhamSah agar kiranya jangan mendengarkan sepihak, namun telusuri kebenaran dulu, baru angkat bicara,” harapnya.
Upaya yang akan dilakukan oleh tim hukum Sumanga’NA,yaitu dia akan melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan menfitnah kepada Paslon Sumaga’NA.
Sementara itu dalam konfrensi persnya,salah satu Tim Sumanga’NA, Aidil Adha,mengungkapkan,bahwa Andi Sugiarti Magun Karim dan Andi Mappatoba tidak tahu menahu soal ada oknum Polisi yang turun untuk mengamankan atas nama ikbal tersebut.
"Saya yang panggilki oknum polisi untuk mengamankan ikbal,’ ucap Aidil Adha.
"Karena ikbal telah di kepung oleh warga dan warga yang mengamankan ikbal pada malam itu,warga tidak mau melepaskan si ikbal kalau bukan polisi yang mengambil dari rumah warga atas nama Andi Azis".Kata Aidil Adha.
“Justru kita harus berterimakasih kepada oknum polisi tersebut, karena telah menyelamatkan ikbal dari kepungan massa,”Jelasnya.
Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy