![]() |
Kadis Catatan Sipil Makassar, Nelma Palamba. |
BN Online Makassar - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019 saat ini memiliki prosedur yang terbilang cukup rumit, sebelumnya bagi pendaftar yang ingin masuk kejenjang SMK/SMA sederajat agar melakukan legalisir KK (Kartu Keluarga) di Dinas Catatan Sipil Makassar. (22/06/20118)
Hal ini membuat pegawai Dinas Catatan Sipil Makassar kewalahan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, membeludaknya warga yang berkujung ke Dinas Catatan Sipil Makassar membuat para pegawai tidak mempu memanage dengan cepat, dikarenakan keterbatasan personil dll.
![]() |
![]() |
Dari hasil pantauan bidikonline.com puluhan warga yang terlihat sedang antri, berbagi macam keluhan warga yang datang ke Dinas Catatan Sipil, rata-rata hampir semua warga yang datang mengeluh.
![]() |
Seperti salah satu warga Asrul mengatakan ke bidikonline.com "barupi seperti ini pak, orang mau mendaftar masuk pendidikan susahnya bukan main, harus legalisir KK, dimana rumah kita lumayam jauh, belum bolak balik, waktu kita terbuang banyak, kenapa tidak dari dulu diinfokan, sekarang dirubah lagi, katanya KK Asli dibawah ke sekolah sudah bisa, padahal KK sudah kami kumpulkan, antrimki lagi pak untuk ambil KK. tutur asrul
Belum lagi seorang ibu yang tidak menyebutkan namanya dengan nada kesal sambil meneteskan air mata mengatakan beginimi pak kalau ambil kebijakan tidak dipikir - pikir dulu dampaknya ke kita, mana lagi KK sudah tidak ada, mulai dari pagi sampai sore kita menunggu KK juga belum ketemu, katanya hilang nanti dicetak kembali. terangya
Nelma Palamba ditemui bidikonline.com mengatakan mulai hari ini Jum'at (22/6) Dinas Pendidikan Sulsel dan Disdukcapil memutuskan untuk calon peserta didik sudah tidak perlu lagi melegalisir KKnya di Disdukcapil. KK yang ada dibawa ke sekolah, selanjutnya operator akan mengecek keabsahan KK.
"Namun, bagi yang tidak ada dalam data online baru melakukan legalisir KK Disdukcapil"
"Namun, bagi yang tidak ada dalam data online baru melakukan legalisir KK Disdukcapil"
Selain itu bagi warga yang sudah terlanjur mengumpulkan KK untuk dilegalisir tapi belum ketemu KK aslinya tidak usah khawatir kalau memang petugas kami belum menemukan nanti akan dicetak kembali secepatnya.Jelas nelma
Menambahkan dihimbau bagi warga masyarakat bermukim di lingkup Kota Makassar, yang anaknya masih sekolah agar selalu Up-Date untuk mengecek namanya, agar sesuai dengan KK dan ijazah-nya, jika ada masalah secepatnya datang ke Dinas Capil Makassar agar dapat diperbaiki. pungkasnya
Editor | BN Online Sul-Sel | AA