Selasa, 19 Juni 2018

HOREE!!! DPD KAI SULSEL AKAN GELAR PELANTIKAN ADVOKAT

Tags

Selasa|19Juni 2018| 20:20|WITA


Baju biru Adv Aswar, SH.MH, dasi biru Adv.John Jesky Sada, SH, baju coklat Adv. Ambo Upe, SH dan baju putih Adv.  Andi Firdaus, SH, foto bersama di Hotel Denpasar Makassar, belum lama ini.


BN ON Line Makassar ---- 40 peserta yang tergabung dalam organisasi KAI (Kongres Advokat Indonesia) DPD SulSel beberapa hari kedepan akan menggelar pelantikan dan penyumpahan, untuk gelombang ke-IV Tahun 2018.


Pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai advokat ini adalah ketentuan Undang-undang Advokat, " sebelum menjalankan profesinya seorang advokat harus dan telah diambil sumpahnya oleh ketua pengadilan Tinggi diwilayah domisili hukumnya," kata Ketua DPD KAI SulSel Andi Firdaus.


Andi Firdaus menjelaskan, " para peserta yang nantinya bertugas mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum untuk kepentingan kliennya. Dan mereka ini berasal dari beberapa daerah seperti Makassar, Gowa, Jenneponto, Maros, Barru, serta daerah lain yg ada di Sul-Sel ", papar Andi Firdaus di kantor DPD KAI SulSel, Jalan. Urip Sumoharjo, belum lama ini.


Hal senada juga disampaikan panitia pelantikan dan penyumpahan, Aswar, "sebelumnya peserta yg telah dilantik di DPD KAI  SulSel telah beracara di seluruh wilayah indonesia seperti jakarta selatan, SulSel dan pengadilan- pengadilan diseluruh wilayah indonesia, " papar mahasiswa S2 disalah satu perguru tinggi di kota Makassar.


Aswar, berharap untuk para perserta yg belum menyelesaikan berkas dan nama-nama yang sudah terdaftar di kantor DPD KAI akan segera datang dan menyelesaikan segala sesuatau yang berkaitan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah di pengadilan tinggi nantinya, "seluruh peserta yg masih belum melengkapi berkas persyaratan dan administrasinya segera menyelesaikan, agar bisa memiliki legalitas beracara sebagai advokat", tandas Aswar.


Ditempat terpisah salah seorang peserta, Suhardiman, mengaku bangga dan gembira karena dalam waktu dekat ini akan dilantik dan diambil sumpahnya, menurutnya, " dengan dilantik dan disumpah berarti kami resmi menyandang gelar advokat dan legalitas sebagai seorang penegak hukum, " imbuh, Suhardiman.


Suhardiman menjelaskan, "pastinya kami dapat memberikan jasa hukum berupa konsultasi hukum, bantuan hukum sesuai ketentuan Undang-undang dengan menjunjung kode etik sebagai seorang advokat, " terang, Suhardiman putra kelahiran Jenneponto 46 tahun silam.


Sebagaimana sebelumnya pelantikan dan penyumpahan akan digelar di Pengadilan Tinggi SulSelBar, Jalan Urip Sumoharjo, Km 4 Kota Makassar. (Sy@h /D.Damanik).


News Of This Week