Selasa, 26 Juni 2018

Rutan Bantaeng Lakukan Kerja Sama Dengan KPPS B0antaeng

Tags





BN.Online Bantaeng,-- Menjelang H-1 sebelum Pilkada serentak Se-Indonesia, Rutan Bantaeng lakukan, pembuatan surat pemanggilan pemilih tetap dan sementara Para Warga Binaan, yang akan menyumbangkan Hak Suaranya, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati periode, 2018-2023, pada tanggal 27 Juni yang akan datang.

Pembuatan surat pemanggilan Warga Binaan ini dimonitor langsung oleh Muhammad Ishak, Kepala Rutan Bantaeng. beliau juga didampingi oleh Abdul Karim, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, dan Arham Jaya, Ketua dari Tim Satgas Kamtib. Ibu Fikawati, Perwakilan dari KPPS 4 yang akan ditugaskan di TPS 16, khusus Rutan ikut mendampingi para warga Binaan agar mendapatkan surat pemanggilan pemilihan yang akan digunakan nantinya.

“Kami Menyambut baik semua rencana dan kegiatan yang menyangkut pemungutan surat suara Warga Binaan. Terima Kasih dari Pihak KPU dan KPPS setempat yang telah menyempatkan waktunya, dimulai dari dosialisasi mengenai klasifikasi pemilih tetap dan sementara sampai dengan pembuatan surat pemanggilan pemilih tetap dan sementara di Rutan Bantaeng ini”. Tutur Muhammad Ishak.




Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 26 Juni 2018, bertempat di Aula serbaguna bantaeng ini berlangsung dengan tertib dan lancar. terlihat dari beberapa momen antara Kepala Rutan Bantaeng,beserta pegawai yang saling bercanda satu sama lain dengan petugas KPPS untuk menimbulkan suasana kekeluargaan dalam Pendataan ini.

"Perlu diketahui, sama dengan pelaksanaan Pilkada di tahun-tahun sebelumnya, tahun ini juga didirikan TPS 16 di dalam Rutan yang khusus akan melayani pemungutan suara , Para Warga Binaan Rutan. hal ini untuk memudahkan warga binaan dan tahanan untuk menyalurkan hak politik mereka sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku".Pungkasnya.

Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy

News Of This Week