Kamis, 12 Juli 2018

Diknas Kab.Pangkep Diduga Sarang Korupsi

Tags



BN Online, Pangkep-----Sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Diknas kabupaten provensi Sulawesi Selatan di duga menyalahi UU PBJ (penyedia barang dan jasa), selain sarat indikasi korupsi dan kolusi, diduga ada kongkalikong antara rekanan tertentu dan pejabat setempat.


Sinyalemen akan adanya konspirasi jahat "ini terkuak setelah beberapa rekanan(kontraktor) menyanyi di kabupaten pangkep merasa di rugikan dengan kebijakan diknas kabupaten Pangkep Anggaran 2018 seperti apa yang di katakan pak Muslimin selaku pejabat pengadaan, bahwa dirinya hanya memproses sesuai perintah pak kadis ujarnya pada media ini.


Hal serupa yang dikatakan Baso Sapaan akrabnya bahwa daftar nama pada proyek diknas pangkep yang sebanyak 211 paket adalah perintah pak kadis, sy hanya memegangnya, mendengar ucapan Baso diduga tidak di lakukan para kualifikasi dokumen, sesuai dengan UU PBJ, karna nama rekanan pada paket sudah ada.


Di harapkan aparat penegak hukum,  khususnya polres pangkep, agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan pada peroses pengadaan langsung pada Diknas kabupaten Pangkep tahun 2018 yang diduga bertentangan.


Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.(**).



News Of This Week