Makassar| 06Juli 2018|20:12|WITA
BN ON Line Makassar– Sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan Kota Makassar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SD Inpres Minasa Upa Kecamatan Rappocini tahun ajaran 2018/2019 ini hanya akan menerima peserta didik baru sebanyak 64 kursi yang dibagi menjadi 2 rombongam belajar (Rombel).
Ditemui saat peninjauan PPDB Ratna, S, Pd. M,Pd, mengatakan, Proses PPDB Online berpedoman pada beberapa ketentuan peraturan yang dikeluarkan jadwal penerimaan sama seperti yang dijalankan oleh satuan pendidikan tingkat SMP termasuk juga menyesuaikan dengan kalender pendidikan tahun pelajaran 2018/2019. Jum'at (6/7/2018).
Lanjutnya, untuk calon peserta didik SD berusia sekurang-kurangnya 6 tahun, sementara anak yang berusia 7 tahun akan diberikan prioritas untuk masuk sekolah.
"Peserta didik yang usianya kurang dari 6 tahun di lakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang berkompeten seperti konselor sekolah maupun pisikolog," terag-nya.