Rabu, 19 September 2018

Rutan Bantaeng Berikan Layanan Rehabilitasi Narkotika Kepada WBP

Tags



BN.Online Bantaeng,--- Sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bantaeng, mengikuti Layanan kegiatan Rehabilitasi bagi Warga Binaan dan Tahanan Penyalahgunaan Narkotika pada Hari Rabu, 19 September 2018.

Berdasarkan surat edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan NOMOR W23.PK.01.01.03. 24 Agustus 2018 tentang Pengumpulan Data Pelaporan Target Kinerja Tahun 2018.

Maka Rutan Bantaeng dengan sigap melakukan Pelaksanaan kegiatan Layanan Rehabilitasi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Penyalahgunaan Narkotika yang dimulai dengan kegiatan pemeriksaan Tes Urine terhadap WBP.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Bantaeng yang bertempat di klinik Rutan Bantaeng dan di monitoring langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Abdul Karim dan beberapa petugas yang mengawasi jalannya pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sebelum melakukan pemeriksaan Tes Urine terhadap WBP Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Abdul Karim menyampaikan beberapa arahannya kepada 20 orang WBP yang akan melakukan pemeriksaan.

“Mari kita bekerjasama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan menjadikan Rutan Bantaeng sebagai salah satu contoh tempat yang bebas dari peredaran narkoba, meninggalkan segala kebiasaan atau ketergantungan dari narkoba sehingga kita dapat menjalani kehidupan yang normal dan nantinya dapat diterima kembali dengan baik dilingkungan masyarakat usai menjalani pidana kalian.”Ujar Abdul Karim.

Kepala Rutan Bantaeng Muhammad Ishak, juga berpesan “ dengan adanya Rehabilitasi Narkotika di Rutan Bantaeng merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap WBP yang pernah menyalahgunakan Narkoba dan di harapkan Layanan Rehabilitasi ini dapat mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial terhadap WBP sehingga WBP dapat menjalani hidupnya lebih positif, bersih dan sadar. Tes Urine ini juga sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Rutan Bantaeng.”Terang Ishak.



Kegiatan selanjutnya memberikan Pendidikan Agama Islam sebagai bentuk layanan Rehabilitasi terhadap WBP yang di bawakan oleh staf Pelayanan Tahanan, Makmur S.Pd. Kegiatan ini berlangsung di Mesjid At-Taubah Rutan Bantaeng.

“Yang namanya narkoba pasti akan mengantarkan pada hilangnya fungsi kelima hal yang Islam benar-benar menjaganya, yaitu merusak agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta, jadi dengan menggunakan narkoba kita dapat kehilangan segalanya. Saat ini adalah waktu paling tepat untuk merubah diri meminta ampunan kepada Allah SWT dan lebih mendekatkan diri kepadanya.”Tutur makmur.

Kepala Rutan Bantaeng Muhammad Ishak, sangat mendukung kegiatan dalam memberikan Layanan Rehabilitasi keagamaan yang dilakukan untuk meningkatkan keimanan para WBP Rutan Bantaeng.

“Rehabilitasi yang dijalani dengan menanamkan Pendidikan agama kepada WBP yang pernah menggunakan Narkoba, agar dapat lebih menguatkan keimanannya sehingga mereka akan kembali sadar dari perbuatan mereka yang terdahulu, Rehabilitasi ini juga merupakan suatu bentuk perlindungan sosial yang mengintegrasikan pecandu narkotika kedalam tertib sosial agar tidak lagi melakukan penyalahgunaan narkotika.”Jelas Ishak.

Editor | BN.Online Sul Sel |Edhy


News Of This Week