Senin, 22 Oktober 2018

Tiga Orang CASN Rutan Bantaeng Sukses Paparkan Laporan Hasil Pelaksanaan Aktualisasinya

Tags




BN.Online Bantaeng,-- Tiga orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Rutan Kelas IIB Bantaeng, sukses memaparkan laporan hasil pelaksanaan Aktualisasinya di hadapan mentor, coach dan penguji.

Bertempat di Asrama Haji Embarkasi Sudiang. CASN tersebut mempunyai jadwal yang berbeda-beda yaitu pada tanggal 17, dan 18 Oktober 2018.

Sebelum memaparkan hasil pelaksanaan aktualisasinya, perserta terlebih dahulu menjalani bimbingan dari masing-masing coach (penguji), yang berbeda-beda untuk mereview hasil laporan yang akan dipaparkan oleh tunas pengayoman ini.

Pemaparan hasil pelaksanaan aktualisasi yang pertama dibawakan oleh CPNS Taufik Hidayat, mengenai Optimalisasi pencatatan dan pelaporan pengamanan, dihadapan Mentor.

Muhammad Ishak, yang merupakan kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng dan coach Dr. Syarif Ahmad, serta Penguji, Drs. M.Idrus.

Pemaparan kedua dibawakan oleh Triadi Ranteallo dengan judul pembenahan mekanisme layanan kunjungan dengan mentor yaitu Muhammad Ishak, Kepala Rutan Bantaeng, Coach Maylitha Achmad dan Penguji Dr. H.M. Arifin.

Dan yang terakhir Pemaparan dari Neneng Tri Ulandari dengan judul Optimalisasi Pelayanan Kunjungan yang kembali di mentori oleh Muhammad Ishak,  Coach Dr. Halim dan Penguji yaitu Bapak Ramli.

“Saya berharap Laporan tersebut tidak hanya berlangsung saat mereka menjalankan aktualisasi saja, tapi tetap dilaksanakan untuk memberi warna baru yang baik bagi pemasyarakatan, khususnya pada rutan bantaeng. Sejauh ini, kegiatan yang telah kontribusikan sangat membantu dari segala bidang yang ada di rutan bantaeng, khususnya pada sector pelayanan publik”. Pesan Ishak

Sementara itu, salah satu CASN Rutan Bantaeng, Triadi Ranteallo, menyatakan hal yang senada dengan Karutan Bantaeng.

“Lewat Aktualisasi ini saya dan teman-teman, ingin merubah citra buruk masyarakat tentang Lapas dan Rutan. Saya pribadi ingin mngembalikan kepercayaan masyarakat khususnya bagi mereka yang punya sanak keluarga yang masuk ke dalam rutan agar keluarga mereka bisa dibina dan saat habis masa pidana mereka bisa kembali berbaur dengan masyarakat, tanpa memiliki keinginan untuk berbuat kejahatan kembali”. Harap Triadi.



Kegiatan ini merupakan suatu bentuk pertanggung jawaban peserta, atas hasil pelaksanaan Aktualisasi atau di sebut dengan  Habituasi yang jalankan selama 80 Hari di unit kerja, yang dimana .

Habituasi adalah sebagai sebuah proses pembiasaan pada/atau dengan  “sesuatu”, supaya menjadi terbiasa atau terlatih untuk melakukan “sesuatu” yang bersifat instrik pada lingkungan kerjanya.

Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy


News Of This Week