Rabu, 21 November 2018

Diduga Kepala Desa Banyuanyara Hanyutkan Sebagian Anggaran ADD Tahun 2018

Tags



BN Oline, Takalar----Seiring dengan tambahan anggaran dana desa ADD yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat serta mengoptimalkan pembangunan di desa-desa.


Lain hal dengan Kepala desa Banyuanyara Kec.Sanrobone Kab.takalar Drs. Subair Ewa yang justru di diduga telah melakukan penggelapan Sebagian anggaran tahun 2018 yakni pemeliharaan lapangan sepak bola dengan jumlah anggaran Rp.96.923.000 dan pembangunan kantor Bumdes desa Banyuanyara dengan jumlah Anggaran Rp. 65.000.000. 


Mengetahui bahwa adanya dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara  Wahyu bersama Sudirman Danker dan Fatimah saat bertandang ke kediaman Kepala desa, dengan jawaban ringkas Drs. Subair Ewa mengatakan, bahwa bangunan kantor Bumdes desa Banyuanyara Itu memang bangunan baru dan soal perbaikan lapangan sepak bola itu belum rampung 100%, pungkas Drs. Subair Ewa Saat di konfirmasi di kediamannya, Jum'at (16/11/18).



Tetapi realisasi pembagunan kantor Bumdes desa dan pemeliharaan lapangan sepak bola desa Banyuanyara di anggap tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang telah di kuncurkun oleh Drs. Subair Ewa karena pembagunan kantor Bumdes desa hanyalah bangunan tua yang di sulap seakan bangunan tersebut, adalah bangunan baru serta pemeliharan lapangan sepak bola desa Banyuanyara hanya timbunan dan tiang gawang yang nampak terlihat.


Dengan berdasarkan hasil Investigasi yang di dapatkannya Wahyu bersama Sudirman Danker dan Fatimah selaku awak media berniat akan melanjutkan hasil tersebut, kepada pihak penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri dan pihak kepolisian Kab.Takalar karena mengingat  adanya dugaan korupsi dan menyalagunakan fungsi yang di lakukan kades Banyuanyara Drs. Subair Ewa, Sehingga mengakibatkan kerugian negara.(Whyu).





Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week