Minggu, 25 November 2018

Doktrin Orang Tua, Sri diany, S.ST.Par, Akhirnya Menjadi Abdi Negara



BN Online, Pare-pare----Peran seorang orangtua dalam kehidupan anak sangatlah penting, dia bisa menjadi sukses ataupun gagal dalam hidup bergantung bagaimana orang tua mendidiknya semasa kecil.


Agar anak perempuan sukses, Ayah harus memastikan memberinya pelajaran hidup yang benar. Ini salah satu nampak orang tua bernama Abd. Hafid Dai dan Hj.Andi.Nandi, yang tidak pernah lelah memberikan dukungan Sri diany, S.ST.Par.


Nama panggilan Akrabnya Sri dan Ia mengatakan betapa indahnya jika kita bisa membahagiakan orang tua kita. Orang tua yang telah membesarkan kita dengan penuh kasih sayang. Orang tua yang telah mendidik dan merawat kita sedari kecil. Orang tua yang telah mengerahkan segala yang mereka punya demi kebahagiaan kita, anak-anaknya. Terima kasihku yang tak terhingga untukmu wahai Ayah Ibu." Seorang yang paling kucintai orang tuaku bagaimana beliau mengerti perasaanku dan selalu memberikan dukungan apa yang kulakukan baik positif negatif nya " imbuhnya.


Menurut Sri Pesan Orang tua paling berkesan dan kunikmati hasilnya yakni sering mengingatkan jika berhasil lolos menjadi Abdi Negara jangan pernah malas " Kamu kerja sebagai Abdi Negara, Kamu pergi kerja atau tidak kamu terima gaji, jadi kalau kamu terima gaji ternyata kamu malas masuk kantor artinya kamu makan uang haram" tiru perkataan orang tua, Kata Sri, Minggu, (25/11/18).


Lanjut ia juga menuturkan Mama lebih keras sarannya Jangan telat masuk kantor nah. Kalau kamu telat sejam saja artinya kamu korupsi korupsi waktu, Gaji mu itu uang masyarakat.


Dari sanalah saya belajar bahwa jangan pernah menyerah untuk mencapai impianmu, dan doa yang ikhlas dari diri pribadi dan orang-orang terdekatmu, terutama doa ibu yang mujarab, Insyaallah diijabah.


Sekedar diketahui jika Sri diany, S.ST.Par merupakan anak Ke Enam dari Delapan saudara dimana para saudaranya ini bekerja Wiraswasta yang keluarga sederhana.






Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week