Jum'at, 09/11/2018 14:35
BN Online Makassar--Kepala MiN 2 Makassar, Nur Ridawati.S,Ag membuat pengakuan mengagetkan. Dia mengaku telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala MIN 2 Makassar oleh Kadepag Kota makassar perhari ini,Jum'at 09/11/2018 14:15, Wita.
Kabar tersebut diterima Nur Ridawati setelah usai pelantikan Kamad yang baru dari kemenang dan imformasi dari para staf kanwil agama provinsi sulsel.
"Pemecatan Itu sepihak, ini ada indikasi kesewenang-wenangan. Memang salah saya apa? Itu pemberhentian (dari jabatan Kamad)," terang Nur Ridawati saat dihubungi BN Online Via WhastAp, Jum'at 09/11/2018 14:23 Wita.Kemaren.
Terkait dengan hal tersebut hingga kini, Nur Rdawati.S,Ag yang pernah menjabat Kamad MIN Maros, belum mengetahui alasan pemecatannya.
"Iy pk,Semua di kanwil kaget degan adanya plntikn/ pemberhentian saya. Saya belum tahu alasannya. Saya juga akan cari apa alasan kungkretnya," kata Nur Ridawati. (Sy@h)