Senin, 21 Januari 2019

Bupati Serahkan SK, Terhadap 133 ASN

Tags



BN Online Jeneponto----Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) seratus persen terhadap 133 Pegawai Negeri Sipil atau ASN,Program Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Garis Depan (GGD), Tenaga Harian Lepas (THL-TB) Penyuluh Pertanian  setelah menjalani masa percobaan selama kurang lebih satu tahun sebagai CPNS.

Penyerahan Sk itu dilaksanakan, dilapangan upacara kantor bupati Jenepono,Senin 21 Januari 2019.

Hadir dalam upacara,Wakil Bupati H. Paris Yasir,  para kepala OPD, dan pejabat Administrator, Pengawas dan Staf lingkup Pemkab Jeneponto.

Bertindak sebagai pembina upacara Sekretaris Daerah H.M. Syafruddin Nurdin, sekaligus membacakan sambutan bupati penyerahan SK seratus persen kepada PNS.

Bupati Jeneponto dalam sambutan tertulisnya berharap kepada seluruh PNS agar dapat meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan dapat memahami fungsi-fungsi pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Selain itu dia juga berharap agar seluruh PNS yang telah menerima SK pada hari ini dapat mengedepankan profesionalisme dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Secara khusus dia berharap kepada  PNS PTT sebanyak 108 orang GGD sebanyak 17 dan THL-TB penyuluh pertanian sebanyak 8 orang, berpesan agar dapat melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dia menyampaikan PNS tenaga kesehatan, penyuluh dan guru tingkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dalam upaya mendorong kemajuan daerah, ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut  Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar, Wakil Bupati H. Paris Yasir dan Sekretaris Daerah H.M Syafruddin Nurdin secara bergantian menyerahkam SK kepada perwakilan PNS. (Agus Munte).






Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week