Selasa, 22 Januari 2019

Kepala Rutan Dan Pejabat Struktural Rutan Bantaeng Tandatangani Fakta Integritas Tahun 2019

Tags



BN Online, Bantaeng----Pagi ini, Rutan Kelas II B Bantaeng melaksanakan Apel Komitmen Deklarasi Janji Kinerja tahun 2019 dan Penandatanganan Pakta Integritas. Selasa, 22 Oktober 2019 yang diikuti oleh seluruh Pegawai dan beberapa perwakilan dari Warga Binaan Rutan Bantaeng. 

Apel Komitmen Deklarasi Janji Kinerja ini awalnya akan dilaksanakan di Lapangan Apel Rutan Bantaeng mengingat gladi juga dilakukan di tempat yang sama.

Namun, berhubung cuaca yang tidak mendukung (Hujan) apel terpaksa dipindah tempatkan di dalam Aula Serbaguna Rutan Bantaeng. 

Untuk Pelaksanaan Apel ini, Rutan Bantaeng menunjuk semua CPNS laki-laki sebagai pembawa Pataka dan Pembaca Deklarasi Janji Kinerja juga Pembaca Fakta Integritas. Sementara itu, Muhammad Ishak, Kepala Rutan Bantaeng bertindak sebagai Pembina Apel.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly berpesan bahwa Deklarasi Janji Kinerja yang telah diucapkan bukan hanya sekedar janji biasa. 


“Jadikan momentum ini sebagai pondasi dasar bagi keberhasilan kita ditahun 2019. Target kinerja yang telah disusun dan disepakati sebagai salah satu instrument kerja kita untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Deklarasi janji kinerja yang sudah kita ucapkan tadi adalah bentuk komitmen dalam melaksanakan target-tatget yang telah disepakati. Demikian juga dengan pencanangan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas adalah bagian dari ikhtiar kita mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM terus berintegritas dan bersih dari korupsi”. 

“Sebagaimana yang kita tahu bahwa janji adalah komitmen yang harus kita pegang teguh, sebab sebuah janji sama halnya dengan sebuah HUTANG. Maka dari itu saya mengajak semua Pegawai Rutan Bantaeng untuk memegang teguh dan menjalankan isi dari Deklarasi Janji Kinerja tahun 2019 ini  yang tadi sama-sama sudah kita ucapkan bersama”. Harap Ishak

“Melalui Kesempatan ini, saya juga ingin mengucapkan selamat kepada 9 orang CPNS Rutan Bantaeng yang hari ini, tepat mereka berusia 1 tahun terhitung saat mereka menerima SK Sebagai CPNS pada tanggal 22 Januari tahun 2017 dan tepat hari ini, SK mereka sebagai PNS sudah ada dan tinggal menunggu waktu pelantikan. Pesan saya, jangan pernah berhenti untuk belajar dan bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku. Ingatlah pesan Pak Menteri bahwa kalianlah Agent Of Change yang beliau banggakan dan diharapkan mampu mengubah citra pemasyarakatan baik diluar maupun di dalam area lapas atau rutan yang ada di Indonesia”. Lanjut Ishak.

Usai membacakan Amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Ishak juga memberi arahan kepada seluruh pegawai yang mengikuti apel agar mempelajari program surat-menyurat dalam aplikasi sisumaker yang akan diterangkan oleh seorang pegawai khusus admin sisumaker.






Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy


News Of This Week