Selasa, 08 Januari 2019

Keputusan Untuk Mengurangi Jumlah PTT, Diambil Dalam Rapat Internal Yang Digelar Sekda Provinsi Sulbar

Tags



BN Online, Mamuju----Jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bakal dirampingkan dengan alasan efektifitas kerja dan efisiensi anggaran jadi alasan utama,


keputusan untuk mengurangi jumlah PTT tersebut diambil dalam rapat internal yang digelar Sekda Provinsi Sulawesi Barat belum lama ini terang Sekretaris DPRD Sulawesi Barat, Safaruddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/1/19).


Di Sekretariat DPRD Sulawesi Barat sendiri, terdapat lebih dari 200 orang PTT. Kata Safaruddin, di tahun 2019 ini, beberapa nama di antara 200 orang itu bakal diefisiensi.


“Lingkup Sekwan saja itu ada sekitar 200 orang. Itulah yang akan kita kurangi sebagaian. Harus tetap melalui Anjbab, kemudian profesional juga kita di sini. Artinya ada banyak pekerjaan yang bisa dikerjakan dua orang, tidak perlu ditaruh di situ lima orang,” begitu kata Safaruddin.


“Instruksinya Pak Sekda itu tidak ada penambahan, bahkan harus dikurangi. Di sini dalam 2019 ini kita akan benahi. Terutama berpikir untuk efisiensi kemudian untuk efektifitas pekerjaan. Ini yang harus kita lihat. Kemudian Dengan demikian, anggaran kita itu hingga Rp. 43 Miliar setiap tahunnya itu bisa kita arahkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan lain,” jelasnya.


Meski begitu, dalam menerapkan efisiensi jumlah PTT, Safaruddin mengatakan, pihaknya tetap menerapkan sejumlah pendekatan. Analisi Jabatan (Anjab) dan Analisi Beban Kerja (ABK).(Yuni). 






Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week