Rabu, 23 Januari 2019

LBH Butta Toa Bantaeng Buka Pendampingan Hukum Secara Gratis

Tags


BN Online, Bantaeng---- LBH Butta Toa Bantaeng, rencana bekerja sama dengan Polres Bantaeng terkait pendampingan hukum secara gratis, bagi masyarakat yang tidak mampu. 

Kerjasama ini dilakukan oleh LBH Butta Toa, setelah resmi mendapatkan Akreditasi C dari Kementerian Hukum pada bulan desember tahun 2018 lalu.

"Tujuan dari kerjasama ini adalah agar masyarakat bantaeng mengetahui bahwa di polres bantaeng telah disiapkan pendampingan hukum secara gratis, bagi masyarakat yang tidak mampu," ucap Suardi Syam, SH, Ketua LBH Butta Toa.

"Selama ini masih banyak perkara yang ditangani oleh polres Bantaeng tidak di dampingi oleh Penasehat Hukum karena ketidak tahuan, jika di Bantaeng telah ada pendampingan hukum gratis melalui LBH Butta Toa Bantaeng", Lanjutnya.

Rabu, 23 Januari 2019 Ketua LBH Butta Toa hari (Suardi Syam, S.H) telah bertemu dengan Kapolres Bantaeng di ruang kerjanya, untuk menjalin kerjasama pendampingan hukum secara gratis, bagi masyarakat Bantaeng yang tidak mampu. 

"Dalam pertemuan tersebut Kapolres Bantaeng, merespon baik rencana kerjasama tersebut, mengingat selama ini belum ada LBH yang menjalin kerjasama  dengan polres Bantaeng terkait pendampingan hukum secara gratis", tambah Ketua LBH Butta Toa.

Beliau juga memberi selamat kepada LBH Butta Toa karena telah mendapatkan Akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kerjasama ini juga adalah pelaksanaan dari UU No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum karena undang-undang tersebut telah menjamin pelaksanaan bahwa semua orang sama di depan hukum termasuk masyarakat yang tidak mampu, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis adalah harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Lurah setempat dimana orang yang bersangkutan berdomisili.

"Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, polres Bantaeng terutama penyidik pada saat menangani perkara dapat menyampaikan kepada masyarakat yang tersangkut masalah hukum bahwa di Bantaeng telah ada pengampingan hukum secara gratis melalui LBH Butta Toa Bantaeng" tutupnya.





Editor | BN.Online Sulsel | Edhy


News Of This Week