Senin, 07 Januari 2019

Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng, Kembali Bekuk 4 Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkotika/Shabu

Tags



BN Online, Soppeng----Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Soppeng IPTU Bambang Supriyadi membekuk 4 Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu pada Jumat 4 Januari 2019.


Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berawal dari laporan masyarakat dan selanjutnya dilakukan lidik, keempat pelaku masing masing diamankan di lokasi berbeda, adapun inisial pelaku yaitu.


Pelaku pertama, Lelaki IA (44), swasta, warga Bila Kec. Lalabata Soppeng, diamankan di kediamanannya di Bila kec. Lalabata Soppeng pada Jumat 4 Januari 2019, sekitar pukul 13.00 Wita.


Dari tangan pelaku IA (44) Tim Sat Resnarkoba Polres Soppeng mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 (tiga) sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,88 gram dan 1 (satu) set alat isap sabu.


Selanjutnya diamankan 2 pelaku lainnya, lelaki inisial AM (35), swasta, warga Cabbenge Kec. Lilirilau Soppeng, dan perempuan SW (46), swasta, warga takkalala Kec. Marioriwawo Soppeng.


Kedua pelaku, AM (35) dan SW (46) dibekuk di kediaman AM (35), di Cabbenge Kec. Lilirilau Soppeng pada Jumat 4/1/19 sekitar pukul 15.00 Wita.


Dari tangan pelaku AM (35) dan SW (46) Tim Sat Resnarkoba Polres Soppeng mengamankan barang bukti berupa berupa  1 ( satu ) sachet plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 0.73 gram dan 1 ( satu ) set alat isap sabu.


Pelaku selanjutnya yaitu lelaki inisial MM (44), swasta, warga Desa Barang Kec.Liliriaja  Kab.Soppeng.


Pelaku MM (44), dibekuk di Desa Jampu Kec.Liliriaja Kab.Soppeng dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 2 ( dua ) sachet plastik bening berisi sabu dengan berat kotor sekitar 0.97 gram.


Keempat pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut. Ungkap IPTU Bambang Supriyadi.(Anwar Paturusi).






Editor : | BN Online | Dny.


News Of This Week