Selasa, 15 Januari 2019

Wujud Kepedulian Rutan Bantaeng Terhadap WBP Wanita Yang Hamil

Tags



BN.Online Bantaeng,-- Rutan Bantaeng memberi tindakan khusus kepada Warga Binaan Wanita yang tengah hamil untuk memeriksakan kandungannya di ruang Poliklinik Rutan Bantaeng.


Pada hari ini, Selasa 15 Januari 2018. Kegiatan ini diawasi oleh seorang petugas pengamanan Blok Wanita dan 2 (dua) orang tenaga medis yang merupakan perawat dari Rutan Bantaeng ini. 


Hal ini dilakukan lantaran Warga Binaan yang tengah mengandung tersebut mengeluh bahwa sudah 4 (empat) hari belakangan ini bayi di dalam perutnya tidak menunjukkan pergerakan sama sekali padahal kandungannya sudah memasuki usia 6 bulan. 


Kepala Rutan Bantaeng, Muhammad Ishak yang mendengar berita ini dari tenaga medis Rutan Bantaeng langsung mengambil tindakan untuk mengirim Warga Binaan tersebut agar diperiksa di puskesmas setempat bagian Poli Kandungan.


“Terbatasnya peralatan medis yang terdapat didalam Rutan Bantaeng ini tidak menjadikan kami untuk tidak memberi pelayanan yang prima kepada warga binaan khususnya yang mempunyai kondisi khusus seperti hamil dan lain sebagainya".Ucap Ka Rutan Bantaeng.


Saya harap ini semua bisa jadi perhatian kita bersama khususnya para petugas yang ada di Rutan Kelas II B Bantaeng, agar lebih memaksimalkan lagi kinerja mereka dalam mengetahui kondisi maupun keluh kesah dari warga binaan”. Harap Ishak. 


"Salah satu penyebab dari tidak adanya pergerakan dari bayi warga binaan tersebut dikarenakan sang ibu yang kurang memasukkan asupan makanan kedalam tubuhnya serta kurangnya pergerakan dari sang ibu sendiri. Setelah diperiksakan di puskesmas setempat, ternyata denyut jantung sang bayi melemah, maka dari itu ibu dari calon bayi tersebut diharapkan bisa makan dengan teratur dan rutin minuman suplemen vitamin yang diberikan dari puskesmas setempat serta memperbanyak gerakan-gerakan yang membuat keduanya lebih sehat”. Kata Surahman, salah seorang Tenaga Medis yang ikut memeriksa keadaan dari WBP Hamil tersebut. 



Untuk diketahui bersama bahwa tindakan ini merupakan suatu wujud dalam rangka memaksimalkan perawatan dan pemeliharaan kesehatan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan yang ada di seluruh Indonesia.


Jadi, salah satu fungsi utama dari Petugas Rutan maupun Lapas adalah untuk memastikan bahwa tahanan yang sedang menunggu ketetapan hukum dijamin perawatan kesehatannya dan untuk WBP yang menjalani berbagai macam pembinaan mendapatkan jaminan perawatan kesehatan sampai dengan mereka habis menjalani masa pidana. 


Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy



News Of This Week