BN Online, Makassar----Dinas Sosial Kota Makassar telah mengusulkan penggantian 12 tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Nama-nama yang akan diganti sudah diberikan ke Kementerian Sosial.
“Karena melakukan pelanggaran,” kata Pelaksana Tugas Dinas Sosial Kota Makassar Iskandar Lewa, Selasa 26 Februari 2019.
Menurut Iskandar, PKH adalah program yang murni bertujuan memangkas kemiskinan. Presiden Jokowi sudah memerintahkan semua penanggung jawab PKH bekerja dan mengawasi pelaksanaannya.
“Kalau ada pelanggaran kami diminta polisikan,” ujarnya.
Menurut Iskandar, pendamping PKH di Kota Makassar yang akan diganti, diketahui telah menyalahgunakan wewenang, fungsi, dan tujuan program PKH. Pendamping ini mendirikan koperasi untuk menyalurkan bantuan PKH.
“Padahal sudah ada bank yang ditunjuk menyalurkan bantuan PKH,” ujarnya.
Sambil menunggu surat pemberhentian dari Kementerian, Dinas Sosial Makassar juga sudah mempersiapkan proses perekrutan pendamping. Untuk mengganti pendamping lama. “Sementara proses,” ungkap Iskandar.
Mendirikan posko pengaduan PKH
Iskandar mengatakan, jelang pemilihan umum, Posko Pengaduan PKH sudah dibuat Dinas Sosial Makassar. Untuk menerima keluhan dan laporan masyarakat, terkait penyalahgunaan dana PKH.
Posko pengaduan beroperasi 24 jam di Kantor Dinas Sosial Makassar. “Posko ini terpadu. Bekerjasama dengan kepolisian,” kata Iskandar.
Jumlah penerima manfaat PKH di Kota Makassar sebanyak 22.871 orang. Jumlah dana yang diterima setiap rumah tangga bervariasi. Mulai dari Rp 550 ribu sampai Rp 2 juta.
Indeks bantuan sosial PKH tahun 2019 terdiri dari dua jenis bantuan. Bantuan tetap dan bantuan berdasarkan komponen.
Bantuan tetap setiap keluarga per tahun adalah Rp 550 ribu dan PKH Akses Rp 1 juta. Bantuan berdasarkan komponen setiap jiwa per tahun terdiri dari Ibu Hamil Rp 2,4 juta, anak usia dini 0 sampai 6 tahun Rp 2,4 juta.
Siswa SD/Sederajat Rp 900 ribu, SMP/Sederajat Rp 1.5 juta, SMA/Sederajat Rp 2 juta, penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta, lanjut usia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta.
Bansos PKH diberikan 4 kali dalam satu tahun yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. “Total yang disalurkan untuk Kota Makassar sekitar Rp 64 miliar,” kata Iskandar. (*)
Editor : | BN Online | Dny