Minggu, 17 Februari 2019

Danny Memerintahkan Semua SKPD di Lingkup Pemkot Makassar, Untuk Mengurangi Sampah Plastik

Tags


BN Online, Makassar----Walikota Makassar Danny Pomanto mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Makassar, untuk menggunakan botol minum atau tumbler.

Pada surat dengan Nomor 660. I /43/s.cdar/DLII/11/2019, Danny Pomanto memerintahkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar, untuk mengurangi sampah plastik.

Termasuk di dalamnya mengkoordinir semuanya, untuk menggunakan botol air minum atau tumbler di kantor masing-masing.

“Juga menggelar koordinasi, dan sosialisasi pengurangan konsumsi yang menghasilkan sampah plastik, serta sejenisnya,” jelas Danny, Sabtu (16/2/19).

Menurut Danny, surat edaran tersebut sudah sesuai dengan pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelotaan sampah dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan mengurangi (Reduce), menggunakan kembali (Reuse), dan daur ulang (Recycle) melalui bank sampah.

Danny juga menegaskan, jika pemerintah daerah berkewajiban melakukan kegiatan pengurangan sampan secara efektif dan efisien.(*)




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week