BN.Online Bantaeng,--- Petugas P2U Rutan Bantaeng,menggagalkan upaya dari salah seorang istri, salah satu warga binaan Rutan Bantaeng yang ingin menyelundupkan handphone untuk suaminya. Kejadian yang termasuk dalam kategori pelanggaran berat ini terjadi pada hari Sabtu, 2 Februari 2019 pada pukul 16:50 wita, tepat sepuluh menit sebelum dilakukan penguncian kamar hunian warga binaan.
Hendrik Alex, salah seorang Petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) Rutan Bantaeng, yang bertugas pada hari itu bercerita bahwa handphone tersebut disembunyikan di dalam tempat makanan.
“Jadi Kejadiannya itu sekitar 10 menit sebelum penguncian berlangsung pada pukul 16:50 wita. Jadwal penitipan makanan bagi WBP pun telah habis. Namun, ada seseorang Istri dari Warga Binan yang meminta kepada saya untuk tetap memasukkan makanan bagi suaminya sebab ia datang terlambat. Saya pun setuju untuk menolong nya akan tetapi, alangkah terkejutnya saya saat menggeledah barang masuk tersebut dan mendapati semuah handphone flip yang diselipkan diantara nasi putih miliknya” Tutur Hendrik yang menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Handphone tersebut berjenis Samsung dengan model buka tutup berwarna merah yang sempat tenar penggunaannya, jadi beberapa waktu yang lalu dan memiliki bodi yang sangat kecil dan ramping sehingga jika tidak diperiksa secara maksimal maka tidak memungkinkan kejadian seperti ini kembali akan terulang.
Kepala Rutan Bantaeng, Muhammad Ishak mengapresiasi seluruh staf dan karyawan-karyawan yang khususnya Bapak Hendrik Alex yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.
“Good Job. Saya memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya bagi regu pengamanan yang bertugas kemarin dan telah berhasil menggagalkan penyelundupan Handphone bagi warga binaan. Warga Binaan tersebut sudah kami interogasi dan kami amankan di Cellstrap, dimana sel ini diisi oleh orang-orang yang telah melakukan pelanggaran atau berpotensi besar untuk menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Saya Harap, apa yang dilakukan oleh Bapak Hendrik bisa menjadi contoh dan acuan bagi rekan-rekan kerja yang lain khususnya di bagian Pengamanan untuk lebih memperketat pemeriksaan awal yang berpusat pada penggeledahan badan pengunjung dan barang bawaan yang dibawa dari luar. Tetap semangat dan lakukan semua prosedur perkerjaan yang berpedoman pada SOP yang berlaku”. Pesan Ishak kepada semua jajarannya.
Perlu untuk diketahui bahwa salah satu Pelanggaran yang masuk dalam kategori berat bagi Warga Binaan ialah menyelundupkan Handphone kedalam Lapas/Rutan. Sebab kita tak pernah tahu bahwa handphone yang digunakan di dalam rutan tanpa sepengetahuan petugas bisa saja mempermudah akses para bandar-bandar besar Narkoba untuk kembali menyentuhkan bagi WBP yang tengah menjalani masa pembinaan ataupun dengan kejahatan-kejahatan lainnya dan juga perlu diketahui bahwa seseorang yang menjalani pemidanaan akan mengalami beberapa kehilangan salah satunya adalah kehilangan untuk memiliki barang pribadi seperti hand phone.
Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy