BN Online, Makassar----Pembangunan Jalan Bintang Lima yang berada di Jalan Landak Baru atau yang sekarang disebut Jalan A.Jemma Kelurahan Banta-Banteng Kecamatan Rappocini terlihat berbeda sebelum dan sesudah pembangunan berlangsung
Pasalnya proyek yang menelan Miliaran ini sepertinya pemerintah setempat diduga acuh dan melakukan pembiaran kepada kalangan pengusaha atau PK5 untuk mentaati aturan yang ada
Diketahui A.jemma akan menjadi icon Jl.Bintang Lima malah terlihat saat ini tempat pembangunan yang memakan anggaran APBD hingga Miliaran Rupiah dijadikan parkir bagi pengusaha atau pemilik ruko di sepanjang jalan
Saluran air di sepanjang Jl. A.Jemma rata tertutup oleh CoR Beton yang kuat
Saat pembangunan proyek Destinasi tahun 2018 kemarin Para PK5 dan jukir semua di bongkar dan nyaris tak satupun pemilik usaha (RUKO) berani memarkirkan kendaraannya di atas COR beton dan berjualan sepanjang jalan itu.
Lurah Banta-Bantaeng saat itu telah memberi surat edaran untuk tidak melakukan aktivitas seperti berjualan ataupun parkir di atas Drainase yang telah di tutup.
Saat dikonfirmasi perihal tentang adanya parkir kendaraan di atas Drainase, Camat Rappocini mengaku telah berulang kali menyurati kepada pengusaha atau pemilik ruko, Bukan mi tugas ku kalau parkiran, Tugasnyami Dishub sama PD Parkir," Kata Sulyadi Putra Karaeng Inggi
Ia melanjutkan walaupun surat edaran sudah diberikan masih ada sebagian pengusaha pemilik Ruko yang membandel dan Masih beraktifitas dan abaikan surat yang telah mereka kantongi
Sementara Humas DPU Makassar Hamka Darwis sangat menyangkan ketika pembangunan proyek yang telah rampung ini malah di jadikan parkir kendaraan, Seharusnya pengusaha dan pemilik ruko sadar akan keindahan Kota Makassar, Penutupan Drainase juga bertujuan untuk penggunaan jalan bulan sebagai lahan parkir," Kata Hamka.
"Kami berharap kesadaran mereka bisa terbuka untuk menyukseskan Jalan A.Jemma sebagai Jalan Bintang Lima,"(*)
Editor : | BN Online | Dny