Selasa, 19 Februari 2019

SK Pegawai Kontrak Belum Keluar, Ini Tanggapan Kepala BKPSDMD

Tags


BN Online, Makassar----Nasib pegawai Kontrak di Kota Makassar menjadi perbincangan topik menarik bagi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar (BKPSDMD). Pasalnya perpanjangan SK Kontrak dari 52 SKPD Kota Makassar tak satupun pegawai kontrak menerima hingga saat ini.

Topik ini di jadi kan tema awak media saat melakukan konfirmasi langsung di ruang kerja Kepala BKPSDMD, sebab isu yang ditemukan dilapangan bahwa ada pegawai kontrak yang tidak di perpanjang masa kerjanya dan juga keluhan tentang surat edaran dari BKPSDMD

Alasan telatnya penerbitan SK tersebut disebutkan oleh Siswanta A.Attas selaku Kepala BKPSDMD bahwa dari tahun ketahun pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap pegawai kontrak yang tidak ptoduktif. Disebut kan pegawai kontrak tersebut yang tidak loyal terhadap pimpinan (ATASAN). 

Dari angka 8600 Pegawai Kontrak terdaftar belum ada satupun yang menerima SK oleh masing-masig SKPD," Kata Kepala BKPSDMD Kota Makassar Siswanta A.Attas

Syarat untuk melanjutkan SK ini mudah, Ada surat dari SKPD dimana mereka bekerja serta memasukkan kembali SK tahun 2018, Perpanjangan ini tidak neko-neko.

Sambungnya Siswanta, untuk tahun ini tidak ada penambahan pegawai kontrak di Kota Makassar dari angka yang sudah ada sejak tahun 2018 kemarin.

"Untuk SK Kontrak tahun 2019 dalam waktu dekat, pihak BKPSDMD sudah kordinasi dengan Walikota Makassar untuk mengeluarkan SK kontrak secara bertahap sesuai Anggaran APBD," ungkap Siswanta.

Ia menambahkan kepada SKPD masing-masing agar melakukan evaluasi terhadap pegawai kontrak yang tidak produktik agar tidak diperpanjang masa kerjanya, sebab yang mengetahui apa dia loyal dan produktif adalah SKPD Masing-masing.




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week