BN. Online Bantaeng,__Pernyataan sikap Aliansi Gerakan Agraria Kabupaten Bantaeng.Mengecam dan mengutuk keras tindakan PT. Lonsum dan PUK SPSI palangisang Estate yang melakukan pembongkaran paksa tenda-tenda masyarakat adat kajang di lokasi pendudukan.
Sabtu 2 maret 2019 PT. lonsum dan PUK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia SPSI palangisang Estate menggerakkan ratusan pekerja untuk melakukan penanaman dan pembongkaran paksa rumah-rumah tenda warga yang berjumlah sekitar 40 buah.
Sebelumnya PUK SPSI palangisang estate menyurat ke Polres Bulukumba perihal bantuan pendampingan dengan tujuan penertiban dengan nomor surat 007/PUK-SPSI/PIE/II-2019.
Kegiatan pembongkaran paksa tenda-tenda milik masyarakat adat kajang dianggap sebagai aktivitas kerja bagi pekerja.
Kegiatan yang dilakukan oleh PT Lonsum dan PUK SPSI, kami anggap merupakan politik pecah bela yang mencoba membenturkan antara pekerja dan masyarakat adat dan petani.
Tindakan tersebut tentunya semakin memperkeruh upaya mediasi yang sedang berjalan. Sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan mediasi dan melahirkan beberapa kesepakatan-kesepakatan tersebut selalu di langgar oleh PT. lonsum, mulai dari menanam karet di areal resapan Air dan areal yang telah ditanami jagung oleh masyarakat.
Selain itu PT. Lonsum juga telah merusak telah merusak 12 rumah rumah kebun masyarakat adat ammatoa kajang yang terletak di bontoa Desa Jo'jolo Kec. Bulukumpa. Kab. Bulukumba.
Editor |BN. Online Sul Sel | Edhy